Dua Tersangka Pembunuh Kalinus Zai Positif Narkotika Jenis Sabu, Melawan Saat Ditangkap
Kedua pelaku alhasil diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan personel tim gabungan sewaktu hendak ditangkap.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Dua pelaku masing-masing Wan Suhelmi dan Tri Witomo, yang merupakan pembunuh Kalinus Zai dinyatakan positif narkotika jenis sabu-sabu.
Fakta itu diketahui setelah keduanya dilakukan tes urine.
Baca juga: Artis Cantik Besutan Ahmad Dhani Ini Lama Menghilang dari Dunia Hiburan, Ternyata Dinikahi Pengusaha
"Hasil tes urine, para pelaku positif narkotika jenis amphetamin," ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, saat ditanya disela-sela sebelum digelarnya konferensi pers kasus pembunuhan tersebut, Senin (28/6/2021).

Untuk diketahui, jasad Kalinus Zai yang ditemukan di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, dengan kondisi di bagian kening kepala bolong, pada hari Sabtu (26/6/2021) korban pembunuhan.
Para pelaku setelah melakukan pembunuhan, mereka kabur.
Baca juga: Siborongborong, Bisa Nikmati Kuliner Ombus-ombus dan Udara yang Segar
Tapi pelariannya kandas di tengah jalan setelah ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polresta Deliserdang di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu siang (27/6/2021), sekira pukul 13.00 WIB.
Kedua pelaku alhasil diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan personel tim gabungan sewaktu hendak ditangkap.
(CR23/tribun-medan.com)