Sidang Mafia Jabatan Kemenag Memanas, Zainal Sebut Kepala Sekolah MAN 3 Buat Kode Angka 7

Pasalnya, terdakwa Zainal Arifin Nasution menuturkan, Nurkholida lah yang pertama kali menelponnya menawarkan

Tayang:
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ GITA
Sidang dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama Sumatera Utara, dengan terdakwa H. Iwan Zulhami dan Zainal Arifin Nasution di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (28/6/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepala Sekolah MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis, kembali disebut-sebut terlibat aktif dalam dugaan tindak pidana korupsi atau jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Sumut.

Pasalnya, terdakwa Zainal Arifin Nasution menuturkan, Nurkholida lah yang pertama kali menelponnya menawarkan apakah ia mau menjabat sebagai kepala kantor kemenag di Mandailing Natal (Madina).

"Langsung ditelpon Nurkholida, tidak ada perantara. Dia menawarkan mau jadi Kepala Kemenag Madina nggak? kalau mau cepat datang ke medan.

Sudah kita rundingkan dengan Kepala Kemenagsu (Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara, terdakwa H. Iwan Zulhami)," kata Zainal usai dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar, dalam sidang di PN Medan, Senin (28/6/2021).

Dikatakan Zainal saat itu ia langsung mengaku kalau tidak punya uang kepada Nurkholida, meski demikian ia bersama Nurkhokida tetap bertemu dengan terdakwa Iwan di rumah pribadinya di Binjai.

Baca juga: Ibu Ini Rela Tempuh Perjalanan 148 KM Ke Kota Medan Demi Pendidikan Anak, Kecewa dengan PPDB

"Sampai di rumah pak Iwan, yang membuka pembicaraan Nurkholida, katanya inilah yang dibicarakan itu. Ada 45 menit di sana," kata Zainal di hadapi majelis hakim yang diketuai Bambang Joko Winarno.

Dikatakan Zainal saat itu ia menyampaikan niatnya ingin menjadi kepala kemenag di Madina kepada terdakwa Iwan. 

"Kita usahakan kata beliau (terdakwa Iwan)," bebernya.

Selama pembicaraan berlangsung kata Zainal belum ada jumlah uang yang disepakati, namun saat ingin pulang kata Zainal, Nurkholida tiba-tiba membuat kode angka 7 yang maksudnya adalah Rp 700 juta ke Iwan.

"Pas di pintu disampaikan Nurkholida, segini kan pak (angka 7) ke Iwan, itu disampaikan. Saya terkejut karena belum dibicarakan," ucapnya.

Ia mengaku diperjalanan pulang sempat protes ke Nurkholida, karena bingung darimana mendapatkan uang tersebut.

Baca juga: Mau Mahar Rp 5 Miliar, Ayu Ting Ting Blak-blakan Tolak 500 Juta dari Ivan Gunawan, Igun Siap Nabung

"Pulang dari rumah (Iwan), di perjalanan, saya tanya maksudnya? Saya keberatan dari mana saya ambil segitu, lalu kata Nurkholida. Itukan nanti bisa dicicil, berapa ada duit bapak? Saya bilang Rp 250 juta," bebernya.

Selanjutnya, kata Zainal uang Rp 250 juta diserahkan secara tunai kepada Nurkholidah di sekolah MAN 3 Medan.

Selain itu, Zainal juga mengakui beberapa kali mentransfer uang ke rekening suami Nurkholida sebanyak 4 kali dengan total Rp 700 juta.

"Semuanya diserahkan melalui Nurkholida, ada berapa kali dikirim uang melalui rekening suami Nurkholida  4 kali. Totalnya kesepakatan awal Rp 700 juta," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved