Pengantar Air Galon Rudapaksa dan Bunuh Sri Nur (34) dan Anaknya Adri (9), Ini Pengakuan Pelaku

Nasib tragis dialami oleh ibu muda bernama Sri Irmawaty Nur (34) dan anaknya, Muhammad Adri (9).

Editor: AbdiTumanggor
surya/ahmad zaimul haq
Garis polisi 

Pelaku yang tegas menghabisi nyawa ibu dan anak itu diketahui seorang pemuda bernisial AS (19).

Ia merupakan buruh pengantar air galon isi ulang.

AS merupakan warga Kampung Cikkula, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan pembunuhan itu bermula saat pelaku mengantarkan galon ke kamar korban.

Saat itu pelaku tak sengaja melihat korban memakai pakaian terbuka.

"Pada saat mengantar galon itu, pelaku melihat korban yang sementara memakai pakaian seksi," kata Deki, dikutip dari TribunTimur.com, Minggu (27/6/2021).

"Sehingga pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban."

Menurut Deki, saat itu pelaku langsung menarik tangan korban dan mendorongnya hingga jatuh ke kasur.

Namun, korban masih berusaha berontak.

Karena panik pelaku langsung mengambil pisau dapur dan dua kali menikamkannya ke tubuh korban.

"Namun, korban melawan sehingga pelaku langsung mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur kemudian menikam korban sebanyak dua kali," sambung Deki.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku masih berniat merudapaksa korban.

Namun, saat itu anak korban keluar dari WC dan melihat perbuatan pelaku.

Tak lama berselang, pelaku juga memukul perut anak korban dan menikamnya menggunakan pisau dapur.

"Saat ingin melanjutkan aksinya, anak korban keluar dari WC dan pelaku langsung memukul perut anak tersebut," jelas Deki.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved