WALI Kota Bobby Nasution Pastikan Akan Bangun Jembatan Sicanang Tahun Ini

Bobby mengungkapkan perkembangan sejauh ini proses tender Jembatan Titi Dua Sicanang sedang berlangsung.

Tribun-medan.com/Rechtin Ritonga
Kondisi jembatan Titi Dua Sicanang saat dilewati pengendara. Pembangunan Jembatan Sicanang ditargetkan selesai pada akhir 2021. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan akan dilakukan tahun ini.

Sebelumnya, pembangunan Jembatan Sicanang sudah direncanakan bertahun-tahun namun tak kunjung selesai. Hal ini pun menuai kekecewaan warga setempat.

"Target tahun ini wajib dikerjakan, karena itu aspirasi dari masyarakat di sana. Karena itu satu-satunya jalan di sana," ujar Bobby, Rabu (30/6/2021).

Bobby menuturkan, perkembangan sejauh ini proses tender Jembatan Titi Dua Sicanang sedang berlangsung.

"Nanti saya lihat dulu ya. Karena Setahu saya itu sudah ditenderkan memang besok terkahir, namun kalau saya dapat laporan itu ada beberapa yang tidak sesuai dengan spek, dan ini kita harus wanti-wanti betul," ungkapnya.

Ia pun mengaku bahwa proyek Jembatan Titi Dua Sicanang sudah terlalu berlarut-larut.

"Karena ini projek sudah bertahun-tahun, sudah empat tahun kalau saya tidak salah. Dan ini projek yang sama, PPT yang sama diprojek yang sama. Makanya kita selektif betul memilihnya," tutur Bobby.

"Jangan nanti asal-asal dipilih, dibangunnya enggak selesai atau bahkan rubuh. Itu makanya spesifikasi nya kita buat betul-betul sesuai dengan yang di sana," tambahnya.

Terpisah, Kadis PU Kota Medan Zulfansyah mengatakan proses pembagunan Jembatan Sicanang masih terus diusahakan prosesnya.

Namun, Zulfansyah mengaku masih terdapat hambatan di proses tender.

“Komitmen kita sangat kuat untuk menyelesaikan pembangunan jembatan ini, namun ketika kita akan tayang melaksanakan proses tender pada bulan Maret lalu, ada wacana dari LKPP kalau proyek ini bisa dilakukan penunjukan langsung (PL),” ungkap Zulfansyah. 

Selang beberapa hari kemudian, muncul surat kedua dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP yang menyatakan tidak boleh di PL-kan.

"Sehingga kembali muncul keraguan kita terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Untuk selanjutnya pada bulan Mei kemarin kita tender,” jelasnya.

Tetapi, kata dia, proses tender tersebut gagal. Sebab dari enam calon penyedia (rekanan) yang ikut dalam proses tender tidak ada yang dinyatakan layak.

“Meski begitu kita tetap menindaklanjuti pembangunannya. Dalam minggu ini akan dilakukan rapat dengan instansi terkait guna diambil solusinya,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved