Baru Keluar dari Penjara, Ayah Langsung Mainkan Putrinya Tengah Malam, Miris Pengakuan Pelaku
Karena alasan lama menduda warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi ini tega merudapaksa anak gadisnya M yang telah berusia (17) tahun.
Setelah bersih-bersih rumah dan memasak, korban pun diajak menginap di rumahnya.
Ia tidak diperbolehkan pulang dengan alasan masih kangen.
"Usai bersih-bersih rumah, korban tak boleh pulang karena pelaku mengaku masih kangen, sehingga disuruh menginap" ungkap AKP Ardyan Yudo Setyantono.
Sekitar pukul 21.00 WIB, karena kelelahan membersihkan rumah, korban pun terlebih dulu tidur di kamar.
Pada saat tengah malam, korban mendadak terbangun karena merasa ada tangan yang menjamah tubuhnya.
Ternyata bapaknya yang tidur di sebelahnya yang sudah mulai merabai.
Sang ayah pun memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
Korban sempat menolak dan merasa ketakutan.
Karena ditolak, sang ayah sempat marah-marah.
Ia pun mengancam korban.
Di tengah malam dengan kondisi ketidakberdayaaan, sang anak pun pasrah disetubuhi pelaku.
Esoknya, korban pun pulang ke rumah ibunya.
Awalnya, korban ingin menutupi perbuatan bejat ayahnya karena merasa malu.
Namun, dari sikap perubahan putrinya yang dibarengi tangisan itu, sang ibu pun penasaran.
Ia pun berusaha mendesak anaknya agar bercerita.