Pesepakbola Ini Sempat Heboh karena Nikahi Ibu Angkatnya, Kini Gandeng Perempuan 16 Tahun Lebih Muda

Ismed Sofyan baru-baru ini rupanya telah menikah lagi dan resmi melepaskan status dudanya.

Instagram
Ismed Sofyan dan Istri Barunya 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah cinta pasangan ini sempat menghebohkan publik. 

Pasalnya seorang pesepakbola bernama Ismed Sofyan menikahi ibu angkatnya Cut Rita.

Hal ini pun langsung menjadi pembicaraan publik beberapa waktu lalu.

Pemain belakang Persija Ismed Sofyan
Pemain belakang Persija Ismed Sofyan (Tribunnews)

Pernikahan pasangan ini dianggap tak wajar dan menjadi pergunjingan.

Meski heboh menjadi perbincangan, ternyata hubungan ini tak berlangsung lama.

Melansir pemberitaan GridHITS.ID, Kamis (19/3/2020), Cut mengatakan beberapa kali memergoki anak angkatnya itu berselingkuh.

Baca juga: Pesepakbola Ismed Sofyan Dilaporkan Istrinya, Cut Rita Tak Terima Disebut Mantan dan Tak Dinafkahi

Ia mengaku sudah 4 kali memergoki Ismed Sofyan main belakang dengan wanita lain.

Tak cuma itu saja, Ismed Sofyan juga dituding telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurutnya, Ismed pernah mencekik hingga memukulnya selama menjalani bahtera rumah tangga.

"Saya ini istri Ismed Sofyan. Semenjak dari 2017 dia keluar dari rumah, dia nggak pernah beri nafkah saya sampai 2020," kata Rita.

Baca juga: Nathalie Holscher Dituding Selingkuh dengan Sosok Tampan Ini, Padahal Lagi Hamil, Begini Reaksi Sule

"Dulunya kan itu dia pukul saya sampai habis ini semuanya. Tapi saya salah tidak ada divisum," jelas dia.

Lebih parahnya lagi, Cut Rita menegaskan kalau Ismed Sofyan belum membayar tunjangan nafkah pasca perceraian sebesar Rp500 juta.

"Saya minta Ismed sudah hampir empat tahun ya dia belum ceraikan saya, belum bayar uang iddah mut'ah saya, tidak nafkah kan saya, saya perempuan dizolimi, sakit banget," katanya.

Bak muak dengan perangai Ismed Sofyan, Cut Rita akhirnya melaporkan suami berondongnya itu ke pihak kepolisian.

Cut Rita dan Ismed Sofyan
Cut Rita dan Ismed Sofyan ()

Cut Rita melaporkan Ismed Sofyan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 49 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved