Kabar Terkini Jenderal Sutarman, Mantan Kapolri yang Dicopot Jokowi, Dulu Tolak Diberi Jabatan Baru

Kabar terkini Jenderal Sutarman, mantan Kapolri yang dicopot Presiden Jokowi. Dulu sempat menolak saat diberi jabatan baru.

Foto: Kolase suara.islam.com/instagram @dannyariefs
Kabar Terkini Jenderal Sutarman, Mantan Kapolri yang Dicopot Jokowi, Dulu Tolak Diberi Jabatan Baru 

Namun, keputusan Jokowi itu dianggap janggal. Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno tidak yakin bahwa mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman memiliki kesalahan fatal yang menciptakan situasi mendesak hingga ia diberhentikan dari jabatannya.

Oegroseno menyoroti alasan keadaan mendesak untuk memberhentikan Kapolri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

UU tersebut menyebutkan bahwa dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Namun, kata Oegroseno, unsur-unsur keadaan mendesak itu tidak terlihat pada kondisi sekarang.

"Apakah permintaan sendiri? Tidak ada. Apakah memasuki pensiun?

Kan, masih 9 bulan lagi. Apakah tidak mampu? dia (Sutarman) segar bugar.

Apakah pidana? beliau tidak tersangka," kata Oegroseno. (PDG)

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Manado

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved