News Video
Sempat Dinobatkan Kota Terjorok, Bobby Nasution Ubah Sistem TPA Open Dumping Jadi Sanitary Landfill
Bobby mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah melarang penggunaan TPA open dumping.
"Saya minta pak Husni selaku kepala dinas kebersihan di sini bertanggungjawab untuk bisa membuat TPA kita yang hari ini open dumping bisa pindah ke sanitary landfill," kata Bobby.
Bobby menambahkan, seluruh Camat di kota Medan juga harus ikut bertanggungjawab dalam masalah penanganan sampah di kota Medan.
"Oleh karena itu, ini bisa kita laksanakan kalau pembagian tugasnya sudah dengan baik. Kemarin kita katakan dan sedang kita wujudkan, para Camat juga bertanggungjawab atas sampah," ujarnya.
Dikatakannya, TPA Terjun yang sudah sempat menggunakan sistem open dumping sangat tidak memungkinkan untuk diubah menjadi sistem sanitary landfill.
"Kalau untuk hari ini TPA Terjun dijadikan sanitary landfill tidak mungkin lagi, sangat tidak mungkin. Apa pun upaya yang kita lakukan sangat tidak mungkin. Mungkin pun biayanya besar sekali, tidak akan efisien. Lebih efisien untuk memindahkan tempat. Dan hari ini kita sudah ada 50 hektar.
Sudah kita beli di Teluk Kenas Deli Serdang. Dan tinggal bagaimana pengelolaannya, apakah kita sepakati bekerja sama dengan kelembagaan pakai TPA Regional, karena memang jaraknya hanya memungkinkan untuk kota Medan dan kabupaten Deli Serdang," jelas Bobby.
(Cr17/tribun-medan.com)