Bobby Nasution Akui Kota Medan Jadi Kota Terkotor, Ini Upaya yang Dilakukan Kedepannya

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui bahwa Kota Medan menjadi kota terkotor di Indonesia

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meluncurkan pilot project penanggulangan dan penanganan sampah domestik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (3/7/2021) siang.(TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui bahwa Kota Medan jadi kota terkotor di Indonesia.

Label Kota Medan jadi kota terkotor di Indonesia diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurut Bobby Nasution, untuk mengubah stigma itu, pihaknya tengah berupaya memperbaiki sistem tata kelola sampah di Kota Medan.

Satu diantara upaya yang sedang dilakukan saay ini adalah meluncurkan pilot project penanggulangan dan penanganan sampah domestik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. 

Baca juga: Komentar Bobby Nasution Soal Pelaksanaan Salat Idul Adha di Tengah Penerapan Aturan PPKM Mikro

Program pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi  Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery (ALFIMER) ini, kata Bobby Nasution, diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di TPA Terjun dan mengubah status Kota Medan sebagai kota terkotor di Indonesia. 

"TPA Terjun ini menggunakan sistem open dumping, sehingga Kota Medan mendapatkan status kota terkotor dari Kementerian Lingkungan Hidup," kata Bobby Nasution, Sabtu (3/7/2021).

Ia mengatakan, untuk mengubah status ini, pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi Advanced Land Fill Mining With Material dan Energy Recovery (ALFIMER) harus dilakukan.

Baca juga: Bobby Nasution Minta Kadis Kebersihan dan Camat Tanggungjawab Menangani Sampah

Selain itu, kata dia, Pemko Medan juga berencana untuk mengubah status kota terkotor dengan menyiapkan 50 hektare lahan TPA regional baru di Desa Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang dengan sistem sanitary landfill.

"Kita menargetkan Medan tak lagi menjadi salah satu kota terkotor di Indonesia. Hal ini dengan merubah sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) yang selama ini menggunakan sistem open dumping menjadi sistem sanitary Landfill," katanya. 

Bobby Nasution juga mengatakan, pihaknya menargetkan Kota Medan keluar dari status kota terkotor pada tahun 2024.

"Dengan begitu Medan tidak lagi menjadi kota terjorok di 2024," tambahnya. 

Baca juga: Berharap Medan Tidak Berlakukan PPKM Darurat, Bobby Nasution: Tergantung Masyarakatnya

Dijelaskannya, Pemko Medan bersama Pemerintah Provinsi Sumut dan Kabupaten Deliserdang, telah menyiapkan lahan untuk TPA regional.

"Semoga ini akan segera terealisasi untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Medan," tuturnya. 

Wakil Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (HIPMI) itu mengatakan TPA Terjun tak bisa dirubah dari open dumping ke sanitary landfill karena biaya yang sangat besar dan lokasi yang tidak memadai. 

"Untuk itu ini adalah salah satu upaya yang kami lakukan dengan menggunakan sistem Bio Teknologi," ungkapnya.

Baca juga: Bobby Nasution Utarakan Kegelisahannya Soal PPKM, Tidak Mau Seperti Kota Lain

Bobby menuturkan dengan teknologi ini penanggulangan dan pengubahan sampah baru dengan biaya murahan, ramah lingkungan, teknik sederhana dan sistem permesinan yang sangat terjangkau.

"Permasalahan di TPA Terjun sudah terlanjur pakai open dumping harus juga bisa diselesaikan. Ini enggak boleh kita tinggalkan masalah tanpa ada solusinya,"

"Jadi hari ini, bagaimana penyelesaiannya ini bagaimana penumpukan yang hari ini ada bisa kita kurangi tahun ke tahun, waktu ke waktu untuk pemanfaatan yang lebih ekonomis bagi masyarakat ke depan seperti mengubah sampah menjadi pupuk dan cairan sejenis disinfektan," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved