Kabar Terkini Dua Polisi yang Menembak Mati Pengawal Rizieq Shihab, Berikut Kasusnya
Berikut kabar terkini tiga polisi yang menembak mati pengawal Rizieq Shihab. Ketiganya masih ditahan
TRIBUN-MEDAN.COM-Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memberikan kabar terbaru, terkait dua polisi yang menembak mati pengawal Rizieq Shihab.
Dalam keterangannya, dua polisi yang menembak mati pengawal Rizieq Shihab itu dalam waktu dekat akan diserahkan pada jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun dua polisi yang menembak mati pengawal Rizieq Shihab itu masing-masing FR dan MYO.
Baca juga: Detik-detik Massa Simpatisan Rizieq Shihab Bentrok dengan Polisi, Didapati Pria Bawa Sajam
"Pemberitahuan P21 sudah diterima oleh penyidik. Tentunya penyidik selanjutnya akan melakukan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Ahmad kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).
Namun demikian, Ahmad menyatakan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti jadwal penyerahan kedua tersangka kepada JPU.
Yang jelas, kata dia, penyerahan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Nanti kita kabari lagi kapan tahap II. Menurut penyidik dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Baca juga: TOK! Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim: Terbukti Sebar Berita Bohong dan Menimbulkan Onar
Diketahui, dari tiga anggota polisi yang menembak mati pengawal Rizieq Shihab, cuma dua orang saja yang dihadapkan ke persidangan.
Kedua polisi itu yakni FR dan MYO.
Sementara itu, satu polisi lainnya berinisial EPZ tak dilanjutkan penyidikannya karena telah meninggal dunia lantaran mengalami tabrakan.
Dalam kasus ini, tersangka FR dan MYO yang disangka melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Rekonstruksi
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sempat menggelar rekosntruksi penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) silam.
Reka ulang yang berlangsung sejak pukul 00.35 WIB itu dilakukan di empat titik.
Sebanyak dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta - Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.
Hanya saja, pada 7 Desember 2020, cuaca hujan dan sepi.
Selain itu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada TKP pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.
Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.
Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.
Adegan berikutnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas dan berteriak bahwa mereka polisi.
Kemudian, polisi meminta anggota FPI supaya tidak bergerak.
Setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.
Namun, dua lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.
Kemudian, anggota FPI yang melakukan penembakan masuk ke mobil dan kembali melajukan kendaraan.
Rekonstruksi TKP kedua
Kemudian di Jembatan Badami, diperagakan saat petugas berupaya menyalip mobil anggota FPI dari sisi sebelah kiri.
Di lokasi ini cukup sepi dan tak ada lampu penerangan, sama seperti saat kejadian sebenarnya.
Aksi penembakan masih berlanjut di lokasi ini.
Saat itu, seorang pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas.
Namun, aksi tersebut didahului petugas.
Rekonstruksi TKP ketiga
Kemudian, pada TKP ketiga, ban mobil anggota FPI kempis saat memasuki rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil tersebut teradang kendaraan yang tengah parkir sehingga tak bisa kabur.
Di tempat ini diperlihatkan 31 adegan.
Saat itu, petugas meminta empat anggota FPI turun dan langsung dilakukan penggeledahan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, katapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Kemudian, dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas.
Sementara empat lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang menyusul ke rest area Kilometer 50.
Namun, di tengah perjalanan, pada Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota FPI kembali menyerang dan mencoba merebut senjata salah seorang petugas.
Diketahui keempatnya berada di bagian belakang mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai petugas.
"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Setelah mengalami luka, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Segera Serahkan Dua Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq kepada JPU