Breaking News

Ada Kucing Ikut Sidang di Pengadilan Negeri Medan, Pemilik Bolak-balik Kehilangan

Korban, Wily Wijaya, menuturkan kucingnya rupanya sudah dicuri tiga kali oleh Aldiansyah. 

TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI
Wily Wijaya menjadi saksi perkara pencurian kucing ras himalaya miliknya, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/7/2021). 

Akibat perbuatan terdakwa, korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Medan Kota karena mengalami kerugian sebesar Rp 10.500.000. 

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) atau Pasal 363 ayat (1) KUHPidana," kata Ramboo. (cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved