Berita Medan
Beraksi di Medan, Empat Warga Belawan Didor Polrestabes Medan
Dari puluhan kasus yang telah diungkap ini, terjadi di hampir seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selama dua bulan terakhir, Polrestabes Medan berhasil melakukan pengungkapan puluhan kasus kejahatan jalanan.
Dari puluhan kasus yang telah diungkap ini, terjadi di hampir seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan.
Dari para pelaku yang telah diungkap, empat orang diketahui datang dari wilayah Medan Belawan.
Keempat pelaku yakni Muhhamad Haikal Faiz, Dani Rizki Saputra, Afdal Zikry, Refaldo, dan satu orang penadah bernama Abdi, diamankan usai melakukan aksi begal menggunakan parang di kawasan Kecamatan Medan Timur.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya tak tinggal diam kepada semua pelaku kejahatan. Terlebih, dirinya mengatakan jika pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur bagi semua pelaku begal.
"Dalam kasus ini, empat tersangka yang berdomisili di Belawan berhasil ditangkap," ujar Calvijn, Minggu (31/5/2026).
Dikatakan Calvijn, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki para pelaku karena aksinya yang telah mengancam nyawa masyarakat Kota Medan.
Tak hanya bagi masyarakat, para pelaku yang memang sudah cukup sering melakukan aksi begal ini juga tak segan melakukan perlawanan kepada petugas saat diamankan.
"Mereka juga diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan aksi-aksi brutal yang mengancam jiwa, keselamatan, dan harta benda masyarakat maupun petugas," katanya.
Katanya, selama kurun waktu dua bulan terakhir Polrestabes Medan mencatat kasus kejahatan terjadi di beberapa titik.
Seperti yang ditangani oleh Polsek Medan Timur yang berhasil mengungkap dua kasus dengan lima tersangka, yang seluruhnya diberikan tindakan tegas teruku.
Selanjutnya, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pengungkapan tertinggi dilakukan oleh Polsek Medan Kota yang berhasil mengungkap 14 kasus dengan 17 tersangka.
Sementara untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Polsek Medan Kota berhasil mengungkap enam kasus dengan enam tersangka.
"Pengungkapan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan yang melibatkan Kanit Resmob dan Kanit Pidum," ucapnya.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, ratusan kendaraan terutama sepeda motor hasil kejahatan berhasil ditemukan tim Polrestabes Medan. Tahap pertama, Satreskrim berhasil mengamankan 129 kendaraan yang terdiri dari 128 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Selanjutnya, terbaru tim Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengamankan 136 unit kendaraan yang terdiri dari 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| WTP Keenam Berturut-turut untuk Medan, Rico Waas: Jangan Cepat Berpuas Diri |
|
|---|
| Kebijakan Baru Pemko Medan, Rico Waas Pastikan Layanan e-KTP Cukup di Kecamatan |
|
|---|
| Sekda Medan Segera Ganti, Kepala BKPSDM Irit Bicara |
|
|---|
| Pemuda 21 Tahun di Pancur Batu Diciduk Polisi, Edarkan Sabu dari Pemasok Bernama Basir |
|
|---|
| Krisis Lahan Makam di Marelan jadi Perhatian Wali Kota, Rico Waas Janji Fungsikan TPU 1,8 Hektare |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/UNGKAP-GUDANG-MOTOR-Kapolrestabes-Medan.jpg)