Pungut Sebungkus Rokok di Jalan, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi, Ternyata Karena Ini

Bagaimana tidak, hanya karena mengambil sebungkus rokok yang dia temukan di jalan, pria itu malah masuk ke penjara karena alasan tersebut.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
SOHA
Seorang pria ditangkap polisi karena sebungkus rokok yang dia ambil di pinggir jalan. 

Namun, penjelasan pria itu tidak meyakinkan polisi. 

Pasalnya pria ini adalah seorang perokok dan memungut sebungkus rokok di pinggir jalan, jadi kenapa dia tidak membukanya dan tidak menghisapnya sepanjang malam.

Seorang pria ditangkap polisi karena sebungkus rokok yang dia ambil di pinggir jalan.
Seorang pria ditangkap polisi karena sebungkus rokok yang dia ambil di pinggir jalan. (SOHA)

Pada saat ini, pria itu menjelaskan bahwa dia menemukan bungkus rokok ketika dia pergi untuk membeli tiket di stasiun Ha Tan malam sebelumnya. 

Melihat rokok itu masih terbungkus, pria itu mengaku tidak membuka bungkus rokok yang diambilnya itu..

Baru setelah dibawa ke kantor polisi, dia menyadari ada narkoba di dalam bungkus rokok tersebut

Berdasarkan pengakuan pria itu, polisi melakukan pemeriksaan kamera pengintai di lokasi pengambilan paket tersebut. 

Baca juga: Anji Tersandung Kasus Narkoba, Wina Natalia Tulis Ucapan Haru dan Ungkap Janjinya

Baca juga: Duh Bikin Malu, Hakim di Rantauprapat Digerebek Asyik Karaoke dengan Perempuan Bukan Bininya

Dikombinasikan dengan ekspresi pria itu di pemeriksaan keamanan, polisi menemukan bahwa pria itu tampaknya tidak berbohong. 

Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa orang tersebut negatif narkoba.

Pria itu berpikir bahwa polisi telah mengkonfirmasi bahwa dia tidak terkait dengan obat lain, jadi dia harus dibebaskan. 

Namun, hukum Tiongkok menetapkan bahwa apakah pengguna narkoba dalam paket ini terkait dengannya atau tidak, pria itu bersalah karena memiliki narkoba secara ilegal.

Seorang pria ditangkap polisi karena sebungkus rokok yang dia ambil di pinggir jalan.
Seorang pria ditangkap polisi karena sebungkus rokok yang dia ambil di pinggir jalan. (SOHA)

Setelah mendengar kesimpulan polisi, pria itu menangis, "Saya memasukkan diri saya ke penjara." 

Pihak berwenang pun mengimbau masyarakat untuk waspada.

 Jika mereka mendeteksi benda asing di depan umum, mereka harus menyerahkannya kepada polisi tepat waktu.

 Jangan menganggapnya sebagai milik mereka sendiri, jangan sampai membahayakan diri mereka.

(yui/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved