News Video

PPKM Mikro, Bobby Nasution: Mal Hanya Boleh Sampai Jam 5 Sore, Acara Hajatan Hanya 30 Orang

Bobby mengatakan apabila penerapan pengetatan PPKM mikro sukses maka pelan-pelan aktivitas ekonomi di Medan akan bisa kembali normal.

Tayang:

PPKM Mikro, Bobby Nasution: Mal Hanya Boleh Sampai Jam 5 Sore, Acara Hajatan Hanya 30 Orang

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengumumkan kepada seluruh warga Kota Medan mengenai penerapan Pengetatan PPKM Mikro di Medan.

Bobby mengatakan, Kota Medan masuk dalam 43 Kabupaten/Kota yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro non Jawa Bali.

"Hari ini Kota Medan mengikuti instruksi Mendagri, masuk ke dalam satu dari 43 Kabupaten/Kota yang melaksanakan pengetatan PPKM Mikro," ujar Bobby saat menghadiri vaksinasi anak usia 12-17 tahun di Gedung PKK Kota Medan secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Dikatakannya, beberapa aturan yang ada dalam pengetatan PPKM mikro yakni operasional tempat usaha hanya sampai pukul 17.00 WIB.

"Adapun di dalamnya sudah kita pahami, kegiatan perekonomian semakin terbatas, seperti operasional tempat usaha, operasional Mal dan tempat makan dibatas sampai dengan jam 5 sore," tambahnya.

Selain itu, Bobby juga menekankan pelaksanaan pesta atau hajatan di Medan hanya boleh dihadiri 30 orang dari total jumlah peserta.

"Kegiatan-kegiatan masyarakat seperti hajatan, pesta, nikahan ini dibatasi secara luar biasa maksimal dan tidak dilaksanakan lebih dari 30 orang. Serta dilarang untuk menyediakan makanan secara prasmanan saat melakukan hajatan atau acara," katanya.

Ia meminta seluruh keluarga di Kota Medan untuk dapat memastikan penerapan PPKM mikro berjalan efektif.

"Pembatasan ini tentunya sangat diperlukan peran keluarga di mana kebijakan terhadap penularan Covid-19 di Kota Medan,"

"Untuk itu saya mengajak seluruh keluarga di Kota Medan untuk sama-sama menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sudah saya sampaikan, dari beberapa bulan yang lalu, kita masih menjalankan PPKM mikro, peran keluarga lah yang paling penting dalam menyukseskan aturan ini," jelasnya.

Bobby mengatakan apabila penerapan pengetatan PPKM mikro sukses maka pelan-pelan aktivitas ekonomi di Medan akan bisa kembali normal.

Dalam kesempatan tersebut Bobby juga menjelaskan mengenak kondisi Covid-19 di Kota Medan.

"Saya jelaskan supaya jangan ada simpang siur, hari ini zona Kota Medan itu orange. Dilihat dari penerapan PPKM, bagaimana setiap lingkungan kalau lima atau lebih rumah yang positif itu baru merah,"

"Tapi setelah kita cek ke lapangan banyak KTP atau domisili itu berbeda. Makanya kita cek dulu apakah datanya tepat atau tidak," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved