Centre Point Mall Disegel

Ini Video Lengkap Bobby Nasution Segel Mal Mewah di Medan, Pengunjung Centre Point Mall Kaget

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengambil langkah tegas atas pengemplangan pajak Center Point Mal di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur

Kartika / Tribun Medan
Satpol PP saat mengimbau pemilik toko untuk meninggalkan area Centre Point Mall Medan, Jumat (9/7/2021). Wali Kota Bobby Nasution mengambil langkah tegas dengan menyegel pusat perbelanjaan mewah tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengambil langkah tegas atas pengemplangan pajak Centre Point Mall di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/7/2021).

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat ketidaktaatan Centre Point Mall itu mencapai Rp 236 miliar lebih.

Pusat perbelanjaan mewah Centre Point Mall yang berada di belakangan Stasiun Kereta Api Medan itu pun akhirnya disegel oleh petugas Satpol PP.

Langkah ini dilakukan setelah Bobby Nasution melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Amatan tribunmedan.com, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan masuk ke dalam mal bersama pihak manajemen Centre Point Mall Medan. 

Sementara, ratusan petugas telah dibariskan dan membentuk pagar betis yang bersiap untuk melakukan penyegelan. 

Tonton Videonya

Saat memasuki mal, Sofyan meminta agar sebagian orang saja yang masuk ke dalam. Sementara awak media dan petugas lainnya diminta menunggu di luar mal.

"Yang lain di luar saja, yang lain di luar," cetus Sofyan. 

Terjadi diskusi alot antara pihak Kasatpol PP dengan manajemen Center Point Mal.

Sementara itu, puluhan warga masih terlihat mendatangi mal. Warga tidak tahu bahwa mal itu disegel oleh Pemko Medan.

Seorang pengunjung, Dinda Rani (26) warga Medan Tembung menerangkan bahwa dirinya tak menahu akan disegelnya Centre Point Mall.

"Ya biasanya saya ke sini, enggak tahu kalau kabar hari ini bakal ada penyegelan," bebernya.

Ia juga tak menahu apa penyebab dari mal hingga harus disegel. "Enggak tahu ya kalau ada masalah, selama ini saya ngemal kesini. Harapanya ya jangan disegel karena mal ini yang paling dekat sama rumah," bebernya.

Pengunjung lainnya, Benny menerangkan dirinya juga tak menahu akan adanya penyegelan. "Lhi gak tau bang, gak da pemberitahuan juga tadi di dalam. Ke sini mau belanja," cetusnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Medan, Arrahman Pane membenarkan bahwa penyegelan akan dilakukan oleh Walikota Medan Bobby Nasution.

"Hari ini Wali Kota Medan dijadwalkan akan melakukan penyegelan gedung Centre Point, di pintu utama Jalan Jawa," ungkapnya. 

Berdasarkan rilis dari Humas Pemko Medan, retribusi PBB yang tidak dibayarkan Centre Point mencapai Rp 175 miliar. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Retribusi Daerah Pemko Medan, Suherman menjelaskan kalau Centre Point tidak membayar pajak lebih dari 10 tahun. Nilai tunggakan pajak plus denda mencapai Rp 56.154.668.479.

Baca juga: Pengelola Centre Point Mall Hanya Tertunduk Lesu Lihat Satpol PP Segel Pintu Masuk

Beberapa waktu lalu, Bobby Nasution sudah berdiskusi dengan KPK terkait langkah penyelesaian masalah Centre Point Mall Medan.

Wali Kota Bobby Nasution sempat menyinggung persoalan tunggakan pajak dan masalah IMB Centre Point Mall saat melakukan pertemuan dengan KPK di gedung Balai Kota April 2021 lalu.

Saat itu Bobby meminta dukungan KPK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam memungut pajak Mall Centre Point yang beroperasi sejak 18 Juli 2013.

"Mall Centre Point belum memiliki IMB dengan nilai retribusi Rp175 miliar lebih. Selain itu, pajak termasuk PBB beberapa tahun terakhir juga belum dibayarkan," ucap Bobby melalui rilis resmi Humas Pemko Medan, Selasa (27/4/2031).

Baca juga: Nunggak Retribusi Rp175 Miliar, Pihak Satpol PP Segel Pintu Masuk Centre Point Mall

Hal itu ditegaskan Bobby di hadapan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Kepala Kajari Medan Teuku Rahmatsyah pada rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi Kota Medan.

Bobby mengaku bahwa memang hingga kini belum ada titik temu di lahan berdirinya Mall Centre Point, antara pemilik bangunan dan PT Kereta Api Indonesia.

Namun, menantu Presiden Jokowi itu mengatakan pusat perbelanjaan megah tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun dan menjadi salah jika hal ini tidak dianggap oleh Pemkot Medan sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya tidak bisa kerja sendiri, tentu perlu dukungan dari semua pihak. Seperti hari ini terlaksana berkat bantuan Kejari Medan, sehingga kami juga dapat apa yang seharusnya milik Pemkot Medan," tuturnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved