Saiful Jamil Dikabarkan akan Bebas Tahun 2021, Selama Dipenjara Akui Dendam pada Sosok Ini

Lama di penjara, nama Saiful Jamil memang perlahan-lahan mulai menghilang dari panggung hiburan dangdut tanah air.

Editor: Liska Rahayu
ist
Saiful Jamil Dikabarkan akan Bebas Tahun 2021, Selama Dipenjara Akui Dendam pada Sosok Ini. 

TRIBUN-MEDAN.com – Lama di penjara, nama Saiful Jamil memang perlahan-lahan mulai menghilang dari panggung hiburan dangdut tanah air.

Tanpa terasa, sudah 5 tahun lamanya mantan suami Dewi Perssik itu mendekam di Lapas Cipinang.

Saipul Jamil masih harus menjalani hukuman penjara atas kasus, yaitu pencabulan dan suap.

Pada Maret 2021, ia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).

Seandainya permohonan PK ditolak, maka Saipul Jamil baru bisa menghirup udara bebas pada tahun 2021.

Baca juga: Netizen Minta Dewi Perssik dan Saiful Jamil Rujuk, Depe: Buat Kamu Aja, Saya Cari Laki yang Normal

Baca juga: Saiful Jamil Akan Segera Bebas dari Penjara, Dikabarkan Langsung Gelar Acara Pernikahan

Siapa mengira, selama berada dalam tahanan, Saipul Jamil mengaku ingin balas dendam terhadap sosok ini.

Melansir laman Kompas.com, Saipul Jamil divonis tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sebelumnya, ia dituntut berdasarkan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, dan seharusnya divonis 15 tahun penjara.

Pedangdut Saipul Jamil akan segera menghirup udara segar, setelah mendekam di penjara 4 tahun. Mantan suami Dewi perssik ini dikabarkan segera menikah
Saiful Jamil Dikabarkan akan Bebas Tahun 2021, Selama Dipenjara Akui Dendam pada Sosok Ini.  (ist)

Hukuman yang diterimanya dipangkas oleh JPU, lantaran sang pedangdut berkelakuan baik saat menjalani persidangan.

Namun, baru setahun menjalani masa hukuman, Bang Ipul lagi-lagi terjerat kasus.

Pada tahun 2017 silam, ia terbukti sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Melansir laman Tribunnews.com, Saipul Jamil divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.

Selain itu, sang pedangdut diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.

Baca juga: Nia dan Ardie Terancam Penjara atau Hanya Rehab, Pakar GRANAT Buka-bukaan Hukumnya

Baca juga: Tarik Diri dari Perseteruan Denise Chariesta dan Uya Kuya, Dewi Perssik Bongkar Permainan Dibaliknya

Lantaran dirinya dipenjara, pelantun 'Ratu Hatiku' tersebut bahkan harus menjual rumahnya, untuk menghidupi keluarganya.

Kabar Saipul Jamil yang menjual rumahnya itu beredar di Facebook pada April 2019 lalu.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved