Centre Point Mall Disegel
Banyak Pengunjung Terkecoh, Tak Tahu Penyegelan Centre Point Mall, Terpaksa Putar Balik
Dikatakan Martha, dirinya selalu berbelanja di Lotte Mart Centre Point tiap pulang dari gereja di sekitar mal.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pascapenyegelan sementara Centre Point Mall pada Jumat (9/7/2021) lalu, ternyata masih banyak masyarakat yang terkecoh dengan datang ke mal.
Pantauan tribun-medan.com, Sabtu (10/7/2021) siang, beberapa pengunjung tampak putar arah begitu melihat adanya spanduk penyegelan di depan pintu lobby mal.
Baca juga: Lansia Ini Ditertawai Karena Pakai Plastik di Kepala saat Vaksin, Sebelum Pulang Ia Lakukan Hal Ini
Diantaranya ada Ira, pengunjung yang datang bersama keluarganya ini ternyata tak mengetahui bahwa ada penyegelan mal.

"Tadi datang bareng suami sama anak-anak rupanya Malnya ditutup. Kita gak tahu rupanya ada penutupan semalam karena gak lihat sosial media," ungkap Ira.
Baca juga: Lowongan Kerja di PT United Family Food, Terbuka untuk Fresh Graduate S1 Teknik Industri
Tak hanya Ira, ternyata pengunjung lainnya, Martha juga sempat terkejut bahwa ada penutupan Mal.
"Gak ada lihat hp, jadi pas tadi di depan dekat parkiran dibilang security itu ditutup, gak percaya aku rupanya ada penutupan," ujarnya.
Dikatakan Martha, dirinya selalu berbelanja di Lotte Mart Centre Point tiap pulang dari gereja di sekitar mal.
"Aku tiap Minggu pasti ada kesini, biasa belanjanya di Lotte itu karena barangnya lengkap sama ada diskon juga. Kalau tempat lain memang ada, cuma gak selengkap disini lah," tutur Martha.
Terkait penyegelan mal ini, Martha juga turut mengkhawatirkan nasib dari para pekerja yang mencari nafkah di dalam mal.
"Ih kasihan juga lah ya yang di dalam mal itu. Udah Covid kayak gini sudah susah, apa gak protes mereka sama pihak mal itu. Memang katanya dulu ada masalah sama PT. KAI," kata Martha.
Baca juga: Melaney Ricardo Panik Mantan ART Melarikan Diri saat Isolasi Mandiri dan Kondisi Bergejala

Diinformasikan sebelumnya, penyegelan mal Centre Point ini dilakukan lantaran pengelola mal yang melakukan penunggakan retribusi PBB sebesar Rp56 miliar.
Penutupan ini dilakukan hingga tiga mendatang sejak disegel pada Jumat (9/7/2021) lalu dan Pemko Medan juga memberikan tenggang waktu untuk dapat melakukan penyicilan tunggakan yang tertunda selama bertahun-tahun.
(cr13/tribun-medan.com)