Dugaan Pelanggaran PPKM
KANGKANGI Aturan Wali Kota Medan dan Gubernur Sumut, Pesta Ini Picu Kerumunan dan Ada Pejabat Juga
Acara penikahan di Balai Namaken dan Jambur Namaken diduga langgar protokol kesehatanm (prokes)
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Pesta pernikahan di Balai Namaken dan Jambur Namaken Jamin Ginting, Kota Medan diduga langgar protokol kesehatan (Prokes), dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Pasalnya, di lokasi tampak puluhan orang berkerumun.
Terlebih, konon kabarnya ada sejumlah pejabat pemerintahan yang hadir ke lokasi.
Bahkan, menurut informasi, penyelenggara kegiatan disebut-sebut pejabat di Kabupaten Tanahkaro.
Satgas Covid-19 dari pihak Jambur Namaken dan Balai Namaken ketika diwawancarai enggan berkomentar.
Baca juga: Menantang Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution, Karaoke di Sekitar Lanud Soewondo Langgar PPKM
Namun Satgas Covid-19 itu tak menampik ada sejumlah pejabat yang datang ke lokasi.
Hanya saja, mereka merahasiakan identitas para pejabat yang diduga turut mengangkangi aturan yaang dibuat Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi itu.
"Kami engga bisa kasih komentar. Langsung tanya ke Satgas Covid-19 yang dari kelurahan saja," kata Rudi, petugas Satgas Covid-19 di lokasi, Sabtu (10/7/2021).
Di lokasi acara, jumlah tamu yang datang melebihi aturan yang ditetapkan.
Baca juga: Hiburan Malam di Dekat Markas AURI Diduga Langgar PPKM, Pengacara Tidak Takut Siapapun
Dalam aturan yang dibuat Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa pesta pernikahan cuma boleh dihadiri 30 orang.
Tapi nyatanya, tamu yang hadir begitu padat dan menciptakan kerumunan, meski beberapa diantaranya pakai masker.
Di lokasi acara, terlihat sejumlah tamu santai-santai saja menikmati musik.
Padahal saat ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan unsur Forkopimda tengah sibuk memikirkan penerapan PPKM Darurat di Kota Medan.(cr8/tribun-medan.com)