PPKM Darurat di Medan
Penyekatan Jalan di Simpang Kampus USU, Pengendara Kesal Disuruh Ambil Jalur Memutar
Naomi yang mengaku bermukim di Jalan Iskandar Muda terlihat kesal karena sudah meminta izin kepada petugas, namun tetap tidak diperbolehkan lewat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah pengendara terlihat kesal karena penyekatan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, menuju Jalan Iskandar Muda dan Jalan Kapten Patimura, Sabtu (10/7/2021) malam.
Salah satu pengendara, Naomi yang mengaku bermukim di Jalan Iskandar Muda terlihat kesal karena sudah meminta izin kepada petugas, namun tetap tidak diperbolehkan lewat.
"Rumahku di Jalan Iskandar Muda, tapi enggak dikasih lewat. Padahal sudah ku jelaskan tadi ke petugasnya. Enggak tahu aku harus lewat mana, disuruh ke arah Simpang Pos sana, jadi jauh kali lah aku lewat dari sana," ujarnya.
Lurah Merdeka, Ahmad Rifai Rambe mengatakan, penyekatan itu dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Namun, berdasarkan amatan Tribun-Medan saat di lokasi, tepat pukul 21.00 WIB penyekatan sudah mulai dibuka dan pengendara pun sudah diperbolehkan lewat.
Baca juga: Kota Medan PPKM Darurat, Gebernur Edy Rahmayadi Ingatkan Bobby Nasution Soal Pembatasan Kegiatan
Kemungkinan, karena penyekatan baru dilakukan hari ini maka hanya dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.
Pantauan Tribun-Medan, terlihat beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) juga turut ikut membantu pihak kepolisian menjaga titik penyekatan.
Sementara itu, beberapa petugas medis yang mengaku bertugas malam dan ingin lewat dari jalan tersebut terlihat diperbolehkan lewat oleh petugas penjaga penyekatan.
Penyekatan ini dilakukan menjelang PPKM Darurat yang mulai diberlakukan di Kota Medan mulai tanggal 12-20 Juli 2021. (cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyekatan-simpang-kampus-usu-medan.jpg)