PPKM Darurat di Medan
Kota Medan PPKM Darurat, Gebernur Edy Rahmayadi Ingatkan Bobby Nasution Soal Pembatasan Kegiatan
Untuk itu, bekas Pangkostrad ini mengingatkan Bobby untuk mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan dalam PPKM Darurat ini.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tak heran Kota Medan masuk ke dalam 15 daerah di luar Jawa-Bali yang masuk pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
15 kabupaten/kota ini akan ikut menerapkan kebijakan tersebut, mulai 12 hingga 20 Juli 2021.
"Inilah yang diambil alih saat ini tugas untuk mengantisipasi yang besok resmi dilakukan hari Senin. Tetapi secara desain sudah diwarning, dari 37 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali, adalah salah satunya Kota Medan. Kita sudah pelajari, kita tak mempersoalkan itu, wajar Kota Medan adalah kota Provinsi Sumatera Utara jadi tempat singgahnya 33 kabupaten/kota," bebernya saat Rapat Koordinasi Kesiapan PPKM Darurat di Mapolda Sumut, Sabtu (10/7/2021).
Untuk itu, bekas Pangkostrad ini mengingatkan Bobby untuk mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan dalam PPKM Darurat ini. Mulai dari penyekatan daerah hingga pembatasan kegiatan masyarakat yang bekerja di kantor.
"Nanti Pak Bobby juga sudah menyiapkan perangkat-perangkat yang sebenarnya sudah dilakukan dari kemarin-kemarin yaitu penyekatan daerah dan pembatasan kegiatan-kegiatan baik formal maupun non formal. Contoh melakukan wfh 25 persen ini juga perusahaan-perusahaan yang lain," jelasnya.
Edy juga memita persiapan antisipasi pembagian kurban di Hari Raya Idul Adha supaya masyarakat tidak datang langsung mengambil kurban.
"Untuk menyiapkan kesiapan dan perencanaan di hari besar kedepan pada hari Raya Idul Adha kita lakukan kurban tetapi tidak lagi dari datang orang mengambil kurban, kurban itu diantar ke tempatnya. Yang mengikut sertakan kepling, bhabinkamtibmas, babinsa. Ini harus segera dilakukan oleh bapak Wali Kota Medan," jelasnya.
Edy juga menyebutkan terkait aturan di rumah makan dan pembatasan di mal untuk segera dilaksanakan. Kesemua pembahasan tersebut, nantinya akan diumumkan pada, Senin (12/7/2021).
"Dan kegiatan-kegiatan lain yang akan kita umumkan hari Senin, pembatasan-pembatasan mal jam 5 sore. Pembatasan di Rumah Makan yang harus take away. Semua diatur ini semua. Untuk itu masyarakat tolong taati ini untuk keselamatan kita semua," jelasnya.
Edy juga menyebutkan pihak Polda Sumut telah mengambil langkah percepatan vaksinasi. "Untuk itulah disikapi salah satunya kapolda mengambil langkah ini yaitu satu mempercepat vaksinasi memperbanyak vaksinasi sehingga memutus varian D berkembang di Sumatera Utara," tuturnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mempersiapkan 5 titik penyekatan jelang PPKM Darurat yang akan dilaksanakan pada Senin, 12 Mei 2021.
Amatan tribunmedan.com, di Jalan Sisingamangaraja tepatnya setelah gapura perbatasan Deliserdang dan Kota Medan, petugas telah menyiagakan tenda BNPB.
Beberapa orang petugas Satpol PP telah mengangkat tenda tersebut ke pinggir jalan. Dimana nantinya tenda tersebut digunakan untuk pemeriksaan ban pengecekan kesehatan bagi pengendara yang masuk ke Kota Medan.
Marka penutup jalan juga telah disiagakan oleh petugas kepolisian. Di beberapa titik lainnya seperti di Kampung Lalang dan Tembung juga sudah dipersiapkan tenda pemeriksaan.
Bobby menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih fokus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk penerapan PPKM Darurat sebelum diberlakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gubernur-edy-rahmayadi-saat-rapatrapat-koordinasi-kesiapan-ppkm-darurat.jpg)