News Video
PERINTAH TEGAS Gubsu Edy Rahmayadi Kepada Bobby Nasution Selama PPKM Darurat di Kota Medan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tak heran Kota Medan masuk ke dalam 15 daerah di luar Jawa-Bali yang masuk pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: M.Andimaz Kahfi
PERINTAH TEGAS Gubsu Edy Rahmayadi Kepada Bobby Nasution Selama PPKM Darurat di Kota Medan
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tak heran Kota Medan masuk ke dalam 15 daerah di luar Jawa-Bali yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
15 kabupaten/kota ini akan ikut menerapkan kebijakan tersebut, mulai 12 hingga 20 Juli 2021.
"Inilah yang diambil alih saat ini tugas untuk mengantisipasi yang besok resmi dilakukan hari Senin. Tetapi secara desain sudah diwarning, dari 37 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali, adalah salah satunya Kota Medan. Kita sudah pelajari, kita tak mempersoalkan itu, wajar Kota Medan adalah kota Provinsi Sumatera Utara jadi tempat singgahnya 33 kabupaten/kota," kata Edy saat Rapat Koordinasi Kesiapan PPKM Darurat di Mapolda Sumut, Sabtu (10/7/2021).
Untuk itu, mantan Pangkostrad ini mengingatkan Bobby untuk mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan dalam PPKM Darurat ini.
Mulai dari penyekatan daerah hingga pembatasan kegiatan masyarakat yang bekerja di kantor.
"Nanti Pak Bobby juga sudah menyiapkan perangkat-perangkat yang sebenarnya sudah dilakukan dari kemarin-kemarin yaitu penyekatan daerah dan pembatasan kegiatan-kegiatan baik formal maupun non formal. Contoh melakukan wfh 25 persen ini juga perusahaan-perusahaan yang lain," ujarnya.
Serta, Edy memita persiapan antisipasi pembagian kurban di Hari Raya Idul Adha supaya masyarakat tidak datang langsung mengambil kurban.
"Untuk menyiapkan kesiapan dan perencanaan di hari besar kedepan pada hari Raya Idul Adha kita lakukan kurban tetapi tidak lagi dari datang orang mengambil kurban, kurban itu diantar ke tempatnya. Yang mengikut sertakan kepling, bhabinkamtibmas, babinsa. Ini harus segera dilakukan oleh bapak Walikota Medan," tuturnya.
Edy juga menyebutkan terkait aturan di rumah makan dan pembatasan di mal untuk segera dilaksanakan.
Kesemua pembahasan tersebut, nantinya akan diumumkan pada, Senin (12/7/2021).
"Dan kegiatan-kegiatan lain yang akan kita umumkan hari Senin, pembatasan-pembatasan mal jam 5 sore. Pembatasan di Rumah Makan yang harus take away. Semua diatur ini semua. Untuk itu masyarakat tolong taati ini untuk keselamatan kita semua," jelasnya.
Edy juga menyebutkan pihak Polda Sumut telah mengambil langkah percepatan vaksinasi.
"Untuk itulah disikapi salah satunya kapolda mengambil langkah ini yaitu satu mempercepat vaksinasi memperbanyak vaksinasi sehingga memutus varian D berkembang di Sumatera Utara," pungkasnya.
Orangutan yang Ditemukan di Desa Kuta Pengkih Mati, Diduga Alami Kekerasan |
![]() |
---|
Event F1H20, BI Sumut Fasilitasi Pelatihan Bahasa Asing Kepada UMKM di Danau Toba |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Akhirnya Menjawab Tangisan Ibu Bharada E Soal Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hotman Paris Langsung Bereaksi Keras Terkait Asprinya Intan Vilya Aprilliyani Dianiaya Sampai Lebam |
![]() |
---|
Sambil Terisak Menangis, Ricky Rizal Membantah Mengetahui Adanya Rencana Pembunuhan pada 8 Juli 2022 |
![]() |
---|