Cerita Seleb

TERBONGKAR, Bukan 5 Bulan, Nia Pecandu Sabu Berat, Kasat Narkoba Ungkap Sudah Selama Ini

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga ungkap perjalanan Nia Ramadhani konsumsi sabu.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
istimewa
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat digiring polisi 

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah.

Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Lalu, Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri. ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Baca juga: Doa Dikuatkan Imun Ustadz Adi Hidayat, Dianjurkan saat Pandemi Covid-19

Dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009.

Pasal tersebut tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengky Haryadi memastikan proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan, walau kedua tersangka akan menjalani assesmen rehabilitasi.

Kapan Pindah ke Panti Rehabilitasi?

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan proses assessment rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pengajuan rehabilitasi itu dilakukan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved