Breaking News

Cerita Seleb

Ardi Bakrie Lakukan Ini untuk Tenangkan Nia Ramadhani yang Tetiba Menangis saat Sebut 3 Nama Anaknya

Ardi Bakrie Lakukan Ini untuk Tenangkan Nia Ramadhani yang Tetiba Menangis saat Sebut 3 Nama Anaknya. Keduanya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika

Tribunnews/Reza Deni
Ardi Bakrie Lakukan Ini untuk Tenangkan Nia Ramadhani yang Tetiba Menangis saat Sebut 3 Nama Anaknya. Nia Ramadhani Akhirnya Muncul Bicara Bersama Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat,Sabtu (10/7/2021). Nia tertunduk mengenakan topi, menutupi wajahnya. 

Nia Ramadhani mengakui kesalahannya karena telah mengonsumsi sabu.

"Sore hari ini mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, kepada seluruh pihak yg terkait, khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang mengaisihi saya rekan kerja dan seluruh pihak yg sudah menaruh kepercayaannya kepada saya," ucap Nia Ramadhani bersamaan dengan Ardi Bakrie yang mengelus pundak sang Istri.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi

Sementara itu, pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam rilisnya mengatakan jika pasangan selebriti ini bakal menjalani rehabilitasi berkaitan dengan kasus yang tengah dihadapinya.

Upaya itu dilakukan untuk melepaskan ketergantungan terhadap narkoba berdasarkan asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) tertanggal 9 Juli 2021.

Dalam surat asesmen yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog, merekomendasikan Nia dan Ardi untuk mendapatkan rehabilitasi.

Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang direkomendasikan BNN.

Rehabilitasi keduanya, lanjut Riza Sarasvita, meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital.

Sebelumnya, pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan pihaknya segera mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pasangan suami istri tersebut. Wa Ode menilai keduanya adalah korban.

Sebagai korban, anak dan menantu dari Aburizal Bakrie ini dikatakan Wa Ode berhak mendapat pelayanan rehabilitasi. Menurut Wa Ode hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban."

"Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya," sambungnya.

"Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau berdua dan siapa pun juga penyalah guna ini bisa kembali ke masyarakat," ujar Wa ode.

Baca juga: Pantas Annisa Pohan Bisa Pikat Hati AHY Anak Presiden RI ke-6, Sosok Ini Wariskan Kecantikan padanya

Kolase bong (alat pengisap sabu) yang ditemukan di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kolase bong (alat pengisap sabu) yang ditemukan di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (kolase/tribunnews)

Polisi Tegaskan Kasusnya Tetap Berjalan Sampai Sidang

Polres Metro Jakarta Pusat memastikan  tidak pilih kasih dalam menangani kasus narkoba yang menjerat pasangan figur publik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Polisi memastikan kasus tetap berjalan meskipun Nia dan Ardi nanti direkomendasikan untuk rehabilitasi.

"Dengan rehabilitasi, bukan perkara tidak dilanjutkan, tetap kita lanjutkan, tetap disidang."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved