Info Penerbangan
INFO PENERBANGAN HARI INI Syarat Baru Melakukan Perjalanan, 30 Lab Tes PCR Terdaftar di Kemenkes
Inilah syarat baru penerbangan dan info bagi warg yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara.
Bagi personel pesawat udara sipil Indonesia, wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis lengkap mengikuti ketentuan negara tujuan dan setibanya di Indonesia di tes RT-PCR.
Apabila menunjukan hasil negatif, dapat melaksanakan tugas kembali dan apabila positif maka dilakukan perawatan di rumah sakit yang telah disediakan oleh pemerintah. Tetapi ini dikecualikan bagi personel pesawat udara pada penerbangan yang tidak melakukan Remain Over Night (RON) serta tidak keluar dari pesawat udara di negara tujuan, tidak diperlukan tes RT-PCR pada saat kedatangan di Indonesia).
Syarat Baru
Mulai hari ini Senin (12/7/2021), pemerintah memberlakukan syarat baru bagi pengguna moda transportasi udara.
Selama Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, calon pemnumpang pesawat harus menunjukkan hasil tes PCR dan sertifikat vaksinasi
Hasil tes PCR ini harus dikeluarkan laboratorium yang terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Di luar lab tersebut, hasil PCR atau rapid antigen tidak berlaku untuk penerbangan.
Saat ini, ada 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes sebagai syarat penerbangan, untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona.
Daftar laboratorium pemeriksa tes PCR tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.
Di Sumatera Utara terdapat 30 laboratorium pemeriksa tes PCR.
Adapun 30 lab pemeriksa tes PCR di Sumut tersebar di beberapa kota/daerah yang mempunyai bandara dan punya penerbangan ke Jakarta seperti Bandara Silangit di Siborongborong Taput.
Berikut daftar 30 lab pemeriksa tes PCR di Sumut yang terdaftar di Kemenkes:
1. Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara
2. Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik, Medan
3. Rumah Sakit Murni Teguh, Medan
4. Rumah Sakit Tk. II Putri Hijau Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/maskapai-asing-layani-penerbangan-domestik.jpg)