PADAHAL Sudah Punya 4 Istri, Anggota LSM Ini Nekat Nodai Anak Kandungnya, Modus Cek Keperawanan
Kasus pencabulan oknum anggota LSM pada putrinya itu terjadi pada Jumat (7/7/2021), di wisma Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Meski sempat melawan namun PIS akhirnya tak berdaya saat ayahnya mulai menindihnya.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, menjelaskan, sesuai pengakuan korban, dia telah diperkosa oleh RS lebih dari satu kali.
"Pengakuan korban (PIS) sudah lebih dari satu kali, tapi pengakuan bapaknya (RS) baru satu kali."
"Jadi sementara kita masih dalami lagi," tuturnya.
Kadarislam juga membenarkan jika RS merupakan anggota dari salah satu LSM di Makassar.
"Iya anggota LSM di Makassar, ada kartu anggotanya kita amankan juga," beber mantan kapolres Bone itu.
Ia disangkakan pasal 285 tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Kita terapkan pasal pemerkosaan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tegas Kadarislam.
Mengetahui dirinya terancam dipenjara, pelaku pun mengaku menyesal.
"Saya sangat menyesal sekali," ucap pelaku sambil menunduk.
Korban Trauma
Kondisi PIS (18) masih mengalami trauma akibat aksi bejat ayah kandungnya RS (41).
Pelajar yang masih duduk di bangku SMA ini pun harus mendapatkan pendampingan serius.
Sebagai tindakan awal, pihak Polres Pelabuhan Makassar memberikan trauma healing. (*)
Baca juga: Fakta Tewasnya Mbak Evi (47), Janda Dirudapaksa Maling di Rumah Kontrakan, Ada Bekas Sperma di Tubuh
Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas, Diduga Bermotif Asmara, HP Hilang, Fotonya di Facebook Tiba-tiba Berubah
Baca juga: Pantas Saja Covid-19 di Indonesia Terus Menyebar, Satu Pulau Ini Rupanya Jadi Surga Pelarian. . .
Baca juga: Putri Anne Kecewa dan Sewot saat Arya Saloka (Aldebaran) Menantikan Anak dari Amanda Manopo (Andin)
Baca juga: Remaja 17 Tahun Ini Klaim Ukuran Payudaranya Naik Drastis Setelah Divaksin
Baca juga: Ternyata Begini Modus Guru SMA Negeri 3 Medan Pungli Rp 10 Juta ke Orangtua Calon Siswa