Unik, Pasangan Ini Gelar Acara Nikah Dalam Bus Bergerak Demi Mengakali Aturan PPKM Darurat

Pasangan pengantin ini mengakali larangan menggelar acara pada masa PPKM Darurat dengan menggelar acara pernikahan di dalam bus tur yang melaju.

(Tribunnews/Istimewa)
Prosesi dan resepsi pernikahan pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26), Minggu (11/7/2021). Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikah Unik di Dalam Bus: Melaju dari Boyolali hingga Salatiga, Ada Prosesi Pasrah Tampi & Sungkeman, https://www.tribunnews.com/lifestyle/2021/07/15/nikah-unik-di-dalam-bus-melaju-dari-boyolali-hingga-salatiga-ada-prosesi-pasrah-tampi-sungkeman?page=all. Penulis: Wahyu Gilang Putranto Editor: Arif Fajar Nasucha 

TRIBUN-MEDAN.com - Pasangan pengantin ini mengakali larangan menggelar acara pada masa PPKM Darurat dengan menggelar acara pernikahan di dalam bus tur yang melaju.

Prosesi pernikahan di dalam bus dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26), Minggu (11/7/2021).

Titin berasal dari Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sementara Angga berasal dari Polanharjo, Klaten.

Resepsi Batal karena PPKM Darurat

Titin dan Angga rencananya melangsungkan pernikahan di kediaman Titin, di Desa Gesikan, Kecamatan Sambi, Boyolali.

Pihak keluarga sudah menyebar undangan dan mempersiapkan segala keperluan. Namun, aturan PPKM Darurat membuat izin mereka terpaksa dicabut oleh pihak kecamatan.

"Izin (hajatan resepsi) dari kecamatan juga udah dapet, beberapa hari kemudian ada surat kecamatan bahwa izin saya dicabut atau dibatalkan," ungkap Titin saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).

Sebelum memutuskan nikah di dalam bus, Titin dan Angga punya dua pilihan lain; menggelar akad nikah saja di rumah atau akad nikah saja di kantor KUA.

Pilihan pertama tidak diambil karena akad nikah di rumah masih berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Saya dari desa, kalau di rumah ada acara pasti tetangga pada datang dan sama saja menimbulkan kerumunan," ungkap Titin.

Sementara pilihan akad nikah di KUA tidak diambil karena hanya diperbolehkan berlangsung 60 menit.

"Dari suami saya ada opsi terakhir, kita rencanakan nikah di bus saja," ungkapnya.

Angga, sang pengantin pria, rupanya merupakan karyawan perusahaan penyedia jasa tour and travel.

Perusahaan itu memang menawarkan produk menikah di dalam bus.

"Akhirnya kami ambil opsi ketiga, nikah di bus, cuma ngundang keluarga inti," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved