Kena Denda Karena Tak Pakai Masker, Tukang Parkir Ini Pasrah: Cuma Punya Duit 7.000, Makan Pun Belum

Pria kelahiran Tapput ini mengatakan tak memiliki uang untuk membayar denda. Sambil merogoh kantong celananya dia mengatakan hanya memiliki uang 7.000

Penulis: Fredy Santoso |
Fredy / Tribun Medan
Holmes Manulang, saat berada di ruang persidangan di Aula gedung PKK Kota Medan, Kamis (16/7/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Holmes Manulang (43), seorang juru parkir di Kawasan Jalan Nibung Raya, Medan menjadi pesakitan di dalam ruang persidangan posko gabungan penegakan hukum PPKM darurat Kota Medan.

Holmes kedapatan melanggar Protokol Kesehatan karena tak menggunakan masker saat sedang menjaga parkir di depan Bank Sumut Petisah, Kecamatan Medan Petisah pada Jumat, (16/7/2021) sore.

Sore itu dia diajak oleh petugas untuk menghadiri persidangan tindak pidana ringan di Gedung PKK Kota Medan. Di dalam ruang sidang dia tak berbicara sepatah katapun.

Menggunakan kemeja putih lusuh kekuningan, dia menyimak ucapan hakim yang membacakan vonis terhadap dirinya karena melanggar aturan tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumatera Utara.

"Menyatakan kamu bersalah. Atas kesalahan itu kamu dijatuhi kurungan penjara selama dua hari dan denda sebesar Rp 100 ribu," kata Hakim, Ulina Marbun di aula gedung PKK Kota Medan. Medan (16/7/2021).

Holmes Manulang
Holmes Manulang (Fredy / Tribun Medan)

Saat ditemui, Pria kelahiran Tapanuli Utara ini mengatakan tak memiliki uang untuk membayar denda. Sambil merogoh kantong celananya dia mengatakan hanya memiliki uang senilai Rp 7.000.

Bahkan, untuk membeli makan siang saja ia mengaku tak memiliki uang. Karena penghasilannya sebagai juru parkir menurun drastis selama PPKM darurat.

Dia mengatakan tak mampu membayar denda sebesar Rp 100 ribu, namun ada seorang anggota kepolisian yang berbaik hati membayar denda tersebut. Dia menyebutkan tak mengetahui pasti siapa polisi itu.

Namun yang pasti dia sangat berterima kasih. Sebab, duitnya untuk sebungkus nasi pun tak mencukupi.

"Dibayarkan polisi tadi. Aku mana duit. Cuma punya Rp 7.000. Makan aja belum," kata, Holmes Manulang sambil menunjukkan uang pecahan Rp 5 ribu dan pecahan selembar Rp 2 ribu.

Holmes mengatakan saat itu memang sedang tak menggunakan masker. Hal itu pun bukan tanpa alasan. Dia mengaku tak mampu membeli masker yang harga sebungkusnya belasan ribu karena memang kondisinya sepi.

Dia pun menyadari kesalahannya karena melanggar Protokol Kesehatan. Namun ia yang terlanjur melanggar hanya berpasrah diri. 

Dia pun merasa beruntung karena ada orang baik yang mau membayarkan denda tersebut. Sebab untuk makan hari ini saja dia terancam.

"Makasih kali la sama bapak itu. Kalau bayar darimana lagi uangku," tutupnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved