CARA Daftar DTKS Kemensos Agar Menjadi Penerima PKH KPM, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BPNT

Cara daftar DTKS Kemensos dan syarat yang harus dipenuhi agar layak menjadi penerima PKH, BST dan BPNT? Simak informasi berikut:

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Cara mendaftar penerima bansos dari Kemensos 

4. Bantuan beras 10 kilogram

Ada pula bantuan lainnya berupa beras 10 kilogram. Penerimanya adalah PKM PKH dan BST, serta menyasar 10 juta orang.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga akan mengirim bantuan beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan beras Bulog ini juga berlaku bagi penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST). Untuk pengadaan beras, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.

"Sebanyak 10 kg/keluarga akan diberikan beras berasal dari Bulog, dengan anggaran yang kita sediakan Rp 3,58 triliun. Ini sekitar hampir 250.000 ton yang dikeluarkan dari gudang Bulog dan dibagikan kepada seluruh keluarga BST dan Kartu Sembako," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: INFO TERBARU BLT Pencairan Sudah Bisa Dicek Sekarang, Status Penerima BLT UMKM 2021

Syarat dan Cara Mendaftar Bansos

Penting mengetahui syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos beserta info cek penerima PKH, BST dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos bisa menjadi acuan bagi warga yang belum pernah mendapat bansos penerima PKH, BST dan BPNT Juli 2021.

Ada beberapa syarat dan tahapan cara daftar bansos di DTKS Kemensos sebelum terdata sebagai KPM dan bisa cek penerima PKH, BST dan BPNT.

Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos dan syarat yang harus dipenuhi agar layak menjadi penerima PKH, BST dan BPNT? Simak informasi berikut:

1. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika memenuhi 3 syarat daftar bansos tersebut, selanjutnya masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini:

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti Rt/Rw atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Anda harus membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara, terkait info besaran bantuan dan jalur pencairan PKH, BST dan BPNT, berikut penjelasannya.

1. Bansos PKH

Sasaran dan besaran PKH pada masa PPKM Darurat Juli 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta

- Anak usia SD Rp900.000

- Anak usia SMP Rp1,5 juta

- Anak Usia SMA Rp2 juta

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta

- Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta

Calon penerima PKH pada bulan ini bakal mendapat tambahan bansos beras 10 kilogram.

KPM bisa melakukan pencairan via bank-bank himbara/BUMN (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN) sedangkan bansos beras 10 kilogram melalui Perum Bulog.

2. Bansos BST

Pada masa PPKM Darurat, Kemensos memberikan jatah BST untuk periode Mei dan Juni 2021.

Sehingga, pada bulan Juli 2021, KPM berhak mendapat BST Rp600.000 karena BST Rp300.000 bulan Mei dan Juni dibayar sekaligus via Kantor Pos.

Penerima BST Rp 600.000 juga mendapat tambahan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.

3. Bansos BPNT

Besaran bansos BPNT setiap bulan Rp 200.000, namun pada masa PPKM Darurat pemerintah serentak memberikan jatah 3 bulan sehingga total yang diterima KPM adalah Rp 600.000.

Metode pencairan bansos BPNT sama dengan PKH yakni melalui bank-bank himbara (BUMN), namun bansos ini tidak mendapat bantuan sembako beras 10 kilogram.

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Cara Mudah Cek Bansos Tunai Online dan 4 Jenis Bantuan dari Pemerintah

Baca juga: CATAT! Ada Bansos Tambahan Rp 400.000 dan Beras 10 Kilogram, Begini Cara Pencairannya

Baca juga: KABAR GEMBIRA BLT UMKM 1,2 Juta Sudah Bisa DIcairkan, Panduan Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved