SPA Furla Digerebek
Cari Duit saat PPKM Darurat, 21 Wanita Diamankan Bersama Kontrasepsi Bekas
Petugas Polrestabes Medan menggerebek SPA Furla di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- SPA Furla di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan barat diduga menyediakan layanan pijat plus-plus.
Saat digerebek petugas yang melakukan pengawasan PPKM Darurat, ada 21 wanita diamankan bersama kontrasepsi bekas pakai.
"Wanita-wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang ikut melakukan penggerebekan, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: VIRAL Video Ahli Terapis Masudin Hirup Napas Pasien Covid-19, Kini Dirinya Meninggal Dunia
Riko mengatakan, lokasi ilegal ini jarang diketahui masyarakat.
Hanya pelanggan dan beberapa warga saja yang tahu.
"Lokasi SPA Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang ataupun spanduk," kata Riko.
Dia mengatakan, dari usaha ilegal ini, pengelola mendapatkan keuntungan.
Baca juga: Akhir Hidup NH (31) Terapis Cantik Diantar Suami ke Kamar Kos: Pijit Dibayar 250 Ribu 90 Menit
Karena saat ini Pemerintah Kota Medan tengah memberlakukan PPKM Darurat, SPA Furla digerebek dan disegel.
"Penggerebekan serupa akan tetap berlangsung," kata Riko.
Namun, Riko tak menjelaskan lebih lanjut apakah polisi akan menjerat pengelola dengan pidana tertentu.
Sebab, pengelola terang-terangan diduga menyediakan jasa layanan syahwat berkedok SPA.
Baca juga: GEREBEK PANTI PIJAT, Para Terapis Panik saat Polisi Temukan Barang Bukti Tisu Berisi Bekas Sperma
PAscadigerebek, polisi kemudian membawa 21 wanita pelayan terapis ke Polrestabes Medan.
Belum diketahui pasti, apakah pelayan terapis ini dibebaskan begitu saja atu seperti apa.(tribun-medan.com)