Penanganan Kasus di Polrestabes Medan Sering tak Jelas dan Raib, Pengamat: Jangan di 86 Kan

Sejumlah kasus yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan sering tak jelas dan raib begitu saja

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) memberikan keterangan terkait kericuhan aksi damai unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja saat gelar kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (23/10/2020). Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku yang diduga menjadi salah satu provokator kericuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan. 

Tapi sampai saat ini, masih belum jelas apakah sudah ada penetapan tersangka dan berapa orang yang telah diperiksa.

Bahkan, terkait apa dasar penggerebekan juga masih kabur.

Apakah menjurus soal izin, limbah, atau lainnya.

Pascadigerebek, Julheri Sinaga selaku kuasa hukum PT Sumatera Siberia, penyelenggara rapid test antigen melayangkan protes.

Baca juga: Didatangi Wakil Wali Kota Medan, Rakesh: Saya Minta Maaf dan Berjanji Tidak Mengulanginya

Julheri mengatakan izin kegiatan mereka lengkap. 

Polrestabes Medan yang berulangkali dikonfirmasi tak memberikan jawaban jelas soal duduk perkara kasus ini hingga sekarang.

  • Kasus Rapid Tes Antigen Di Depan Kantor Pos Kota Medan

Sehari setelah penggerebekan rapid test antigen drive thru di Lapangan Merdeka, Polrestabes Medan melanjutkan operasi di pos rapid test antigen depan kantor Pos Medan. 

Tuduhannya juga sama, yakni alasan izin.

Setelah menggerebek lokasi ini, kasusnya pun tak jelas sampai sekarang.

Tak ada perkembangan, apakah polisi sudah menetapkan tersangka, atau justru lebih memilih meng SP-3 kan kasus ini.

Pascadigerebek Polrestabes Medan, dokter yang bertanggungjawab di lokasi rapis test justru mengatakan mereka punya izin dari Klinik Aziz, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan Kota Medan.

Kuat dugaan, penggerebekan ini cuma pencitraan polisi belaka.

  • Soal Manager Bosque

Selanjutnya kasus penggerebekan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara di karaoke Bosque Jalan Adam Malik.

Kasus ini ditangani Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Namun, seiring berjalannya waktu, untuk manajer karaoke Bosque berinisial RG alias Kiki yang diduga menjadi dalang peredaran gelap narkoba itu penanganannya diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved