BLT Subsidi Gaji Karyawan Dicairkan Lagi 2021? Tahun Lalu Rp 600.000 per Bulan selama 4 bulan

Kabar terkini, subsidi gaji karyawan direncanakan akan kembali disalurkan di tahun 2021.

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi/t r ibunnews
BLT Karyawan Bantuan Subsidi Upah 

Pemerintah memberi tambahan anggaran Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja sehingga alokasi anggaran untuk program menjadi Rp 30 triliun.

Dengan tambahan anggaran, akan ada 2,8 juta peserta baru yang dimungkinkan masuk menjadi peserta Kartu Prakerja.

Program ini rencananya bakal disinergikan dengan bantuan subsidi upah.

"Total anggaran Rp 30 triliun untuk 8,4 juta peserta. Akan disinergikan dengan rencana bantuan upah," sebut paparan.

Penerima Subsidi rata-rata Bergaji Rp 3,1 Juta

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penerima subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) rata-rata menerima gaji Rp 3,1 juta per bulan.

Menurut Ida, jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Beleid tersebut menjelaskan, penerima subsidi gaji adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Tentang rata-rata gaji penerima BSU, menurut data yang ada di Kementerian Ketenagakerjaa, rata-rata Rp 3,1 juta, memang benar mereka mendapatkan upah di bawah Rp 5 juta," jelas Ida ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/11/2020).

Ida merinci, dari jumlah tersebut sebanyak 45 persen atau Rp 5,58 juta memiliki pendapatan di bawah Rp 3,1 juta.

Sebanyak 83 persen atau 10,2 juta orang memiliki pendapatan di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni Rp 4.276.349,906.

"Kalau lihat data ini, hasil saya setiap turun ke daerah dan menanyakan langsung, ternyata mereka memang berhak menerima BSU," jelas Ida.

Untuk diketahui, hingga 23 November 2020 bantuan subsidi gaji sudah tersalur Rp 21,8 triliun.

Ida menjelaskan, realisasi dana tersebut terbagi dalam dua gelombang, yakni untuk gelombang I, subsidi gaji tersebut sudah tersalurkan pada 12,2 juta orang penerima dengan realisasi Rp 14,7 triliun.

Untuk gelombang I tersebut, masih belum dapat disalurkan ke 151.000 orang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved