INILAH Atika Nasution, Wakil Bupati Perempuan Termuda Indonesia, Pulang untuk Bangun Kampung Halaman
Sosok Atika Azmi Utammi Nasution tercatat sebagai wakil bupati termuda perempuan se-Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pasangan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution akhirnya resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Keduanya dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (22/7/2021).
Selain Jakfar-Atika, turut dilantik Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Edimin-Ahmad Padly Tanjung.
Dengan pelantikan ini, sosok Atika Azmi Utammi Nasution tercatat sebagai wakil bupati termuda perempuan se-Indonesia.
Ya, Atika Nasution masih berusia 27 tahun saat dilantik sebagai Wabup Madina.
Adapun rekor wabup bupati termuda saat ini masih dipegang oleh Mochamad Nur Arifin alias Gus Ipin.
Saat dilantik sebagai Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Februari 2016 silam, Gus Ipin masih berusia 25 tahun. Dia lahir di Surabaya, 7 April 1999.
Sosok Atika
Wabup Atika Nasution lahir di Kotanopan, Madina pada 1 Desember 1993.
Ia juga disebut sebagai wakil bupati perempuan lajang pertama di Indonesia, karena status Atika kini yang belum menikah.
”Iya benar, jadi wakil bupati perempuan termuda dan dari seluruh jabatan bupati atau wali kota perempuan yang masih lajang itu baru saya pertama, di seluruh Indonesia,” ungkap Atika kepada wartawan usai penetapan dirinya sebagai wakil bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, beberapa waktu lalu.
Atika terpilih bersama bupati terpilih Ja'far Sukhairi Nasution politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Madina.
Perempuan lulusan Master of Finance dari University of New South Wales Australia pada 2017 ini memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan terjun ke dunia politik dengan tujuan untuk membangun kampung halaman.
Tak disangka, ia dilirik tiga partai politik, yang lantas mengusungnya dalam Pilkada Madina pada Desember 2020 lalu.
Pertarungan politik perdana bagi Atika cukup berliku. Pilkada Madina 2020 berlangsung alot, bahkan sampai dua kali bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu terjadi setelah adanya gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2020. Hasilnya MK memerintahkan KPU Madina untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).