WASPADAI Madu Palsu, Dibuat Pakai Tepung dan Gincu Serta Gula Pasir
Penjual madu palsu yang satu ini akhirnya diadili di persidangan. Berikut cara pelaku menipu masyarakat
"Dimana setelah madu tersebut sampai di Medan pada tanggal 9 Januari 2021, selanjutnya 27 jerigen disimpan di tempat saksi Paidil Syahputra alias Fadil, sedangkan sisanya yaitu 3 jerigen, disimpan di rumah tedakwa," kata jaksa.
Saat penangkapan terhadap terdakwa, petugas mengamankan barang bukti 3 jerigen berisikan madu masing-masing berat ± 45 kg, 1 jerigen berisikan madu dengan berat ± 20 kg, 1 buah jerigen ukuran 50 kg, dan barang bukti lainnya.
Baca juga: Cara Membedakan Madu Asli dan Palsu, Waspada Banyak Beredar di pasaran
"Terdakwa mengakui barang bukti madu olahan yang diamankan di rumah terdakwa tersebut adalah milik terdakwa yang diperoleh dari saksi Okta Viendra," ucap Jaksa.
Dikatakan Jaksa, berdasarkan keterangan Ahli bahwa madu yang diperdagangkan oleh terdakwa, berdasarkan hasil pengujian laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Medan menyimpulkan bahwa pengujian madu olahan terdakwa tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).(cr21/tribun-medan.com)