Tahanan Kabur di Medan

15 Tahanan Polsek Medan Labuhan yang Kabur Sudah Diamankan, 4 Orang Masih Diburu Petugas

Polda Sumut segera memeriksa Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari terkait kaburnya 19 tahanan dari sel tahanan Polsek Medan Labuhan.

Tribun-medan.com/Victory
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut segera memeriksa Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari terkait kaburnya 19 tahanan dari sel tahanan Polsek Medan Labuhan.

Sebelumnya, 19 tahanan berhasil kabur dari Polsek Medan Labuhan usai membobol gembok dan kaca pada Selasa (27/7/2021) subuh.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada subuh hari pukul 04.30 WIB.

Tahanan kabur setelah membobol 4 gembok sel dan memecahkan kaca polsek.

"Jadi untuk beberapa waktu yang lalu, kemarin tepatnya pukul 04.30 WIB itu ada 19 tahanan yang kabur dari Polsek Labuhan. Kronologi singkatnya mereka mencungkil 4 gembok dari ruang tahanan. Kemudian setelah empat-empatnya itu terlepas dengan menggunakan pena kecil kemudian dia memecahkan kaca dan mereka kabur," jelasnya, Rabu (28/7/2021).

Ia menyebutkan bahwa 15 tahanan sudah diamankan oleh petugas dan masih mengejar tahanan lainnnya.

"Tapi tadi malam anggota bekerja keras dan kembali mengamankan mereka ada belasan yang kita amankan tinggal empat orang yang kita kejar," cetusnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebutkan kondisi terkini Polsek Medan Labuhan sudah mulai kondusif dan para tahanan yang sudah kabur

"Sekarang Polsek kondusif dan tahanan yang sedang kita amankan itu sudah kita masukkan kembali ke dalam tahanan," beber Hadi.

Data yang dihimpun 19 tahanan yang kabur tersebut sebagai berikut, Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No 5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan

Lalu Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli kasus pencurian pemberatan, Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika.

Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar kasus Curat. Kemudian Muhammad Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan kasus pencurian, Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun kasus narkotika.

Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian. Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati kasus pencurian pemberatan.

Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli kasus perkosaan dan pencurian.

Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved