PDI Perjuangan Minta Kiki Handoko Dipecat dari DPRD Sumut
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumut, Sarma Hutajulu seusai tim hukum DPP PDIP telah mengecek langsung ke MA.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
"Masih menunggu hasil gugatan tersebut. Menyurati Pemprov supaya dikirimkan dan suratnya dikeluarkan Mendagri," bebernya.
Sebelumnya, DPRD Sumut telah menerima surat dari DPD PDI Perjuangan Sumut yakni Nomor 645/EX/DPD.29-A//II/2021 tanggal 22 Februari 2021 perihal PAW anggota DPRD Sumut, menindaklanjuti Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 2608/IN/DPP/II/2021 tanggal 8 Februari 2021 perihal persetujuan PAW Kiki Handoko Sembiring.
Dimana kasus pemecatan Kiki ini bermula pada 19 Juli 2020 lalu dimana yang bersangkutan dan 16 orang lainnya diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap dua orang polisi di parkiran Capital Building, Minggu malam.
Hingga akhirnya Ketua DPD PDIP Sumut Djarot S Hidayat menegaskan Kiki akan diproses sesuai aturan.
"PDI Perjuangan adalah partai yang taat hukum, kalau benar dia melakukan pelanggaran hukum proses sesuai dengan aturan," katanya.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kiki-handoyo-sembiring-22.jpg)