Breaking News

Duh, Kasihan Sekali, Petugas Wanita PLN Diludahi Pelanggan Karena Hal Ini

PLN UIW Sumut memberikan keterangan sekaitan dengan insiden petugas wanita diludahi pelanggan

Editor: Array A Argus
HO
Seorang pria meludahi petugas wanita PLN saat ditagih tunggakan listriknya.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Video petugas wanita PLN diludahi pelanggan viral di media sosial.

Adapun petugas wanita PLN diludahi pelanggan itu Ayu Miranda.

Ayu Miranda diludahi ketika ingin menagih tagihan listrik pada Kamis (29/7/2021) kemarin. 

Baca juga: Lebih 350 Ribu Pelanggan Tunggak Tagihan, PLN Sarankan Penggunaan Layanan Listrik Prabayar

"PLN menyesalkan adanya kejadian ini dan mendukung sikap petugas yang taat aturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku," kata Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman, Sabtu (31/7/2021). 

Ada pun kejadian itu terjadi sekira pukul 15.02 WIB di Jalan Halat nomor 36 A, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.

Berdasarkan video yang viral, tampak seorang pria yang belum diketahui identitasnya ini mendadak emosi ketika petugas hendak menyampaikan tagihan atas nama M Reza Sitio. 

Baca juga: 352.897 Pelanggan Sumut Tunggak Tagihan Listrik, PLN Sarankan Gunakan Layanan Listrik Prabayar

Pelanggan tersebut tercatat memiliki tunggakan rekening listrik bulan Juli 2021.

Saat petugas menyampaikan tagihan piutang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku, pria tersebut berkeberatan. 

Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas. 

Baca juga: Cerita Korban Kebakaran di Jalan PWS Medan, Mengira PLN Sedang Pemadaman Listrik

Atas kejadian ini, Ayu Miranda yang merupakan Petugas PLN UP3 Medan bersama tiga rekannya akhirnya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini ke Polsek Medan Kota.

Hingga saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"PLN sungguh menghormati setiap pelanggan, sekaligus juga taat pada aturan serta ketentuan yang berlaku. Sehingga PLN pun tidak memberikan toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri dan melawan hukum," tutupnya.(cr8/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved