Limbah Medis B3 di Sumut Meningkat, Wagub Ungkap Masih Ada Perusahaan Nakal

Wakil Gubernur Sumut Musa Rejekshah alias Ijeck mengungkap adanya peningkatan limbah B3 di Sumut

Editor: Array A Argus
IST
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck saat mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi mendengarkan Arahan Presiden Tentang Pengelolaan Limbah Medis B3 yang dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (28/7/2021) (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau biasa disapa Ijeck mengatakan limbah medis B3 di Sumut meningkat.

Ijeck pun mengungkap masih ada perusahaan pengolah limbah yang nakal dan main-main dalam menangani masalah ini. 

"Memang dari tahun 2016 hingga 2021 limbah B3 kita melonjak, pada tahun 2020 untuk limbah medis," kata Ijeck dalam rapat koordinasi (rakor) mendengarkan arahan Presiden tentang Pengelolaan Limbah Medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dipimpin Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, secara virtual dari Rumah Dinas Wagub di Jalan Tengku Daud, Medan, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Rumahnya Diterjang Tsunami Aceh, Wanita Ini Ditemukan Wagub Ijeck Tinggal di Kolong Jembatan

Ijeck mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020, mengakibatkan terjadinya lonjakan limbah B3 yang signifikan di Sumut, baik limbah medis maupun non medis.

Atas dasar itu, Ijeck kemudian meminta kemudahan pada pemerintah, agar meringankan perusahaan yang ingin mengurus izin limbah B3.

Meski akan dipermudah, Ijeck menegaskan, perusahaan yang mengajukan diri pengurusan izin mengelola limbah medis B3 harus memenuhi semua ketentuan ditetapkan.

Baca juga: Wagub Ijeck Sebut Sumut Siap Lakukan Pendataan Masyarakat Penerima Bantuan Terdampak PPKM

"Agar pengangkutan dapat lebih murah, dan rumah sakit akan semakin mematuhi aturan terkait limbah B3 ini. Sebab, faktanya masih ada yang nakal, hal ini tentunya dikhawatirkan akan berdampak bagi kesehatan, mengingat banyak masyarakat kita yang masih menggunakan air tanah," jelasnya.

Ijeck mengungkapkan, di Sumut terdapat 237 unit rumah sakit yang tersebar di 33 kabupaten/kota, baik milik pemkab, pemko, pemprov maupun pemerintah pusat.

Selain itu juga terdapat 609 unit puskesmas.

Baca juga: Wagubsu Ijeck Launching Yellow Clinic DPD Partai Golkar Sumut untuk Membantu Pengobatan Masyarakat

"Namun sejauh ini baru satu perusahaan pengelola yang beroperasi tahun 2020 lalu, yang sudah bisa melakukan pembakaran incinerator, walaupun ada  beberapa rumah sakit yang mengelola sendiri," jelas Ijeck.

Selain itu, Ijeck menambahkan, ada beberapa pengumpul yang mengangkut limbah B3 ke Cileungsi, Tangerang Selatan. 

Sehingga, Ijeck berharap Pemerintah Pusat mempermudah perizinan bagi perusahaan pengelola limbah B3 di Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Menhub Budi Karya mengaku akan menyampaikan keinginan Sumut ini ke Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Begini Strategi Ijeck Menurunkan Bed Occupancy Rate di Sumut

Menurutnya laporan yang disampaikan oleh Sumut dapat dijadikan contoh bagi daerah lain.

Lebih lanjut Menhub Budi Karya menyatakan pembakaran limbah B3 melalui incinerator harus dilakukan dengan ketinggian suhu 800 derajat celsius.

Belum lagi, penggunaan incinerator juga membutuhkan waktu dan harus memiliki tempat pembuangan yang terseleksi.

Ia pun mengakui selama ini, persoalan pengangkutan limbah B3 terkendala dengan pengangkutan, terlebih daerah yang berada di pengunungan dan kepulauan.

"Semoga apa yang dilakukan ini dapat bermanfaat untuk bangsa," pungkasnya.(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved