cekbansos.kemensos.go.id.- Cek Nama Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras

Bantuan reguler yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, serta bantuan beras 10 kg.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
Pemerintah Kabupaten Deliserdang menyalurkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial kepada masyarakat penerima PKH. 

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Misteri Ketuk Pintu di Malang, Ternyata Pelakunya Bukan Hantu Tapi Ini

Cara Pencairan Bansos

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Sasaran BST

Lantas, siapakah sasaran penerima BST. 

 MANFAAT Vitamin D Menyamai Vaksin Covid-19, DOkter Ungkap selain Meningkatkan Imunitas Tubuh

Baca juga: DULU Heboh Foto Busana Minim Alyssa Spischak, Putri Ustaz Derry Sulaiman Bahagia Dinikahi Suami Bule

Berikut sasaran penerima BST

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved