Isu Settingan Lelang Jabatan Pemprov Sumut, Ini Jawaban Pj Sekda Pemprov Sumut
Pj Sekda Pemprov Sumut Afifi Lubis menjamin pelaksanaan lelang jabatan akan berlangsung transparan dan profesional
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP)/Eselon II Pemprov Sumut diisukan sudah disetting dan diarahkan.
Isu itu berembus kencang akhir-akhir ini.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara Afifi Lubis tak menampik isu miring itu.
Namun Afifi Lubis menjamin bahwa panitia seleksi (pansel) yang bertugas bekerja secara independen demi mendapatkan sosok pejabat eselon II Pemprov Sumut yang mumpuni.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Minta PDAM Tirtanadi Kejar Target Kebutuhan Air Minum
"Pansel itu orang yang tergolong independen. Tidak hanya kita dari unsur pemprov, tapi juga melibatkan unsur akademisi perguruan tinggi dan lain lain. Tak bisa sembarangan," kata Afifi yang juga ketua Pansel dalam seleksi tersebut, Senin (2/8/2021).
Ditambahkan Afifi, bahwa proses seleksi JPTP/eselon II Pemprov Sumut tahun anggaran (TA) 2021telah memasuki tahapan penilaian akhir, sebelumnya nanti hasilnya diserahkan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Kata Afifi, Pansel akan menyerahkan tiga nama dengan posisi tiga terbaik dari masing-masing formasi jabatan kepada Gubernur.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi akan Tandatangani Surat PAW Kiki Handoko
Dan Gubernur akan merekomendasikan peserta terbaik dari tiap formasi jabatan, ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diverifikasi.
Setelah itu, nama yang terpilih akan dilantik oleh Gubernur Sumut menjadi pejabat eselon II Pemprov Sumut.
"Sekarang sedang penyusunan nilai akhir. Selanjutnya hasilnya akan diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini gubernur,"
"Untuk proses berikutnya nanti, karena akan dilanjutkan memohon rekomendasi kepada pihak KASN," ucap Afifi.
Baca juga: Rumahnya Diterjang Tsunami Aceh, Wanita Ini Ditemukan Wagub Ijeck Tinggal di Kolong Jembatan
Diketahui, berdasarkan pengumuman No 038/SJPTP/VII/2021 tertanggal 19 Juli 2021 yang ditandatangani Ketua Pansel, Afifi Lubis, bahwa pada tanggal 23-25 Juli 2021 dan 26-27 Juli 2021 merupakan jadwal tahapan presentasi makalah dan wawancara Seleksi JPTP/Eselon Pemprov Sumut.
Adapun jumlah peserta yang berhak mengikuti tahapan tersebut yakni sebanyak 51 orang berdasarkan Pengumuman No: 036/SJPTP/VII 2021 tanggal 15 Mei 2021 tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis dan Penulisan Makalah JPTP di Lingkungan Pemprov Sumut.
Sementara itu adapun lima jabatan yang dilelang secara terbuka adalah Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.(ind/tribun-medan.com)