Wakil Ketua DPRD Minta Pemko Medan Bentuk Tim Pengawas Pendataan dan Penyaluran Bansos
jika nantinya masih saja ditemukan kejanggalan penyaluran bansos kepada warga, harus diberikan sanksi yang tegas kepada pemerintah setempat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Terkait keluhan warga mengenai pemberian bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala meminta pemerintah kota (Pemko) Medan membentuk tim pengawas yang independen dalam melakukan pendataan serta penyaluran bansos.
"Saat pemberian bantuan, harusnya juga ada pengawasnya supaya nanti jangan lagi mereka yang tidak layak malah dapat yang layak malah enggak dapat.
Baca juga: Perpanjang PPKM Hingga 9 Agustus 2021, Menko Airlangga Sebut Medan Masih Masuk Level 4
Harus ada pengawasnya yang independen yang ditunjuk oleh pemko, sehingga nanti itu betul-betul tepat sasaran," ujar Rajudin, Senin (2/7/2021).
Ia menambahkan, jika nantinya masih saja ditemukan kejanggalan penyaluran bansos kepada warga, harus diberikan sanksi yang tegas kepada pemerintah setempat yang melakukan pendataan.
"Dan nanti kalau ditemukan yang lalu dan yang akan datang tidak sesuai sasaran, itu diberikan sanksi yang tegas bahkan diberikan hukuman yang berat supaya mereka tidak mengulangi lagi," tegasnya.
Dirinya pun merasa prihatin melihat kondisi saat ini, banyak warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut malah tidak dapat.
Baca juga: TERNYATA Uang Akidi Tio Ada, Tersimpan di Bank dalam Bentuk Bilyet Giro
"Kita sangat miris kondisi PPKM begini warga dibatasi segala kegiatan, penghasilan mereka tidak jelas, sangat memprihatinkan juga kondisi begini mereka ada yang mendapat bantuan ada yang tidak," katanya.
Dikatakannya, pemerintah seharusnya benar-benar mendata sesuai kondisi perekonomian dan kehidupan warga.
"Seharusnya pemerintah mulai dari kepling lurah dan camat itu harusnya mendata betul warganya, mana yang betul-betul layak dapat mana yang tidak.
Apalagi saya lihat ada warga yang mengeluh bansos nya tidak tepat sasaran, berarti kan yang harusnya berhak malah tidak dapat, yang tidak berhak malah dapat, kan begitu," tegasnya.
Politisi dari fraksi PKS ini pun menegaskan, jangan sampai anggaran untuk warga terdampak Covid-19 tidak tersalurkan dengan baik.
Baca juga: Bak Hotel Bintang 5, Intip Mewahnya Rumah Artis Fairuz A Rafiq & Sonny Septian Gaya American Classic
"Makanya ke depan pihak yang mendata warga itu harus betul-betul akurat didata, jangan sampai uang dari APBN sudah disahkan, dari APBD provinsi dan kota juga sudah, masih ada juga warga yang bahkan banyak tidak dapat, berarti kan pendataan warga yang layak ini tidak akurat berarti dari kepling, lurah dan camat," pungkasnya.
Rajudin menambahkan, pemko Medan juga harus melakukan evaluasi dan pendataan ulang agar ke depannya warga lain bisa mendapatkan hak yang sama, sehingga penyaluran bansos merata.
(Cr17/tribun-medan.com)