Cerita Seleb
Meski Dinasihat Hotman Paris, Ortu Ayu Ting Ting tak Peduli Penjarakan Haters: Saya Borgol Malah
Pengacara Hotman Paris mengingatkan dan menasihati keluarga Ayu Ting Ting soal kasus haters bernama Kartika Damayanti.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Hotman Paris mengingatkan dan menasihati keluarga Ayu Ting Ting soal kasus haters bernama Kartika Damayanti.
Menurut Hotman Paris, sikap keluarga Ayu Ting Ting ingin memenjarakan haters bisa berimbas fatal.
Dampak fatal jika pihak Ayu Ting Ting nekat penjarakan admin julid di Instagram itu dibahas oleh pengacara Hotman Paris.
Namun, orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum tampaknya tetap ngotot.
Mereka telanjur sakit hati dengan ulah TKW di Singapura asal Bojonegoro, Jawa Timur itu yang menghina Ayu Ting Ting dan Bilqis.
Seperti diketahui, keluarga Ayu Ting Ting tegas melaporkan Kartika Damayanti ke polisi.
Itu bertujuan agar memberi efek jera kepada haters Ayu Ting Ting.
Namun, Hotman Paris malah tidak menyarankan tindakan tersebut.
Hotman Paris, pengacara yang sering menangani kasus pencemaran nama baik para artis hingga konglomerat mengingatkan dan menasihati keluarga Ayu Ting Ting.
Hotman Paris beranggapan konsekuensi yang bakal diterima sang biduan justru lebih berat ketimbang hukuman yang diterima oleh Kartika Damayanti.
“Saya termasuk pengacara yang sangat banyak menangani perkara, diminta membantu untuk perkara soal pencemaran nama baik dan sebagainya," kata Hotman Paris dalam video di YouTube Star Story pada Senin (2/8/2021).
"Bukan hanya dari selebriti, tapi juga kalangan konglomerat."
Alih-alih memenjarakan, Hotman Paris meminta keluarga Ayu Ting Ting untuk melupakan perbuatan Kartika Damayanti.
"Saya selalu tekankan pada klien saya, kalau pencemaran nama baik, kalau itu masih dalam batas-batas normal, lupakan!" kata dia.
"Karena kita sebagai public figure harus siap setiap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif,” lanjutnya, dikutip dari Sosok.ID.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hotmanparis-abdulrozak-kartika-tribunmedan.jpg)