Plt Kasat Reskrim Sebut Tiga Calo Formulir Vaksinasi Ditangkap saat Beraksi
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan tiga calo formulir vaksinasi masih diperiksa
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan tiga orang calo formulir vaksinasi masih menjalani pemeriksaan.
Kata Rafles, ketiganya ditangkap di areal Gedung Serbaguna Jalan Willem iskandar/Pancing, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (4/8/2021) pagi.
Menurut Rafles, ketiganya kembali beraksi lantaran sempat mendapat informasi, bahwa akan ada vaksinasi susulan yang diselenggarakan Polda Sumut.
Baca juga: Vaksinasi Polda Sumut Amburadul, Begitu Wakapolri Pulang Seorang Wanita Pingsan dan Pintu Jebol
"Iya benar. Tadi baru ditangkap tiga orang. Sekarang masih diinterogasi," kata Rafles melalui selular, Rabu (4/8/2021).
Namun, rafles belum mau menyebutkan identitas ketiga calo formulir vaksinasi itu.
Dia mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Vaksinasi yang diadakan Polda Sumut di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar/Pancing, Kecamatan Percut Seituan pada Selasa (3/8/2021) disinyalir melanggar protokol kesehatan (prokes).
Para peserta berkerumun, berdesakan, tidak menjaga jarak, hingga ada yang menggunakan masker tidak sebagaimana mestinya.
Baca juga: WAKAPOLRI Pantau Vaksinasi, Calo Formulir Malah Gentayangan di Lokasi Tidak Ditindak
Menurut Pengamat Sosial Bakhrul Khair, terjadinya kisruh pelaksanaan vaksinasi Polda Sumut ini lantaran panitia dinilai tidak becus, dan tidak memikirkan matang-matang penyelenggaraan acara.
Kuat dugaan, panitia cuma sibuk mempersiapkan kedatangan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Parmono, namun mengabaikan prokes yang ada.
"Itu kan ada yang pingsan, pintu juga dijebol warga dan pelanggaran protokol kesehatan. Nah, inikan kejadian dulu baru berpikir. Seharusnya kan berpikir dulu baru kejadian," kata Bakhrul, Selasa petang.
Bakhrul mengatakan, harusnya panitia penyelenggara vaksinasi sebelumnya melakukan simulasi.
Karena, kata dia, persoalan ini terletak di panitia yang tidak terorganisir untuk memanajemen warga yang mau vaksin.
Dengan simulasi, setidaknya ada teknik mobilisasi massa yang datang secara bersamaan agar tidak berkerumun.
"Berarti, yang terjadi ketika datang pejabat (Wakapolri), baru ada pelayanan yang teratur. Ketika Waka Polri pulang justru membludak," sebutnya.
Bakhrul menilai Ketua Satgas Covid-19 yakni Gubernur Sumut Edy Rahmayadi harus turun tangan untuk memberikan peringatan atau pun sanksi kepada panitia penyelenggara.
"Satgas harus periksa apakah panitia memang lalai dan ada potensi penyebaran Covid-19 setelah insiden itu," ujarnya.
Ia pun berharap Satgas Covid-19 dapat berlaku adil untuk memberikan peringatan atau pun tindakan kepada panita, selayaknya penertiban pada pesta-pesta yang melanggar Prokes atau pun lokasi usaha yang ditindak di masa PPKM ini.
(cr8/tribun-medan.com)