Breaking News

Cerita Seleb

Aksi Umbar Bikini Dinar Candy di Jalan Dicibir Tukang Parkir, Terancam Dipolisikan Komunitas Ini

aksi protes Dinar Candy terkait keputusan PPKM diperpanjang justru menuai kontroversi.

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Dinar Candy Stres Kolase 

Nggak pantes pokokny," ucap Dion dikutip TribunnewsMaker.com dari TribunJakarta.

Tak hanya diprotes tukang parkir, aksi Dinar Candy berbikini juga bakal digugat komunitas mahasiswa Muslim Indonesia.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia mengaku bakal melaporkan aksi Dinar Candy tersebut ke polisi.

Ia menyebut aksi sang DJ telah melanggar hukum dan harus meminta maaf secara terbuka pada publik.

"Karena perbuatan itu telah melanggar hukum. PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya.

Selain melaporkan, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan," kata Bintang seperti dikutip TribunnewsMaker.com dari Tribunnews.com.

DJ Dinar Candy
DJ Dinar Candy (instagram)

Bahkan ia menyebut aksi protes Dinar Candy hanyalah sebatas panjat sosial.

"Aksi berbikini itu merupakan 'panjat sosial' yang melanggar norma kesopanan.

Aksi pansos itu sangat tak layak dilakukan apalagi di jalanan, silakan saja berbikini asal sesuai tempat seperti di pantai misalnya," kata Bintang.

Bahkan kata Bintang, Dinar Candy justru melakukan sensasi murahan di tengah polemik PPKM.

Ia pun menyayangkan, mengapa Dinar Candy tidak melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat ketimbang protes dengan berbikini.

"Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan.

Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat bukan Pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stress.

Tindakannya sudah diluar batas norma sosial dan kemanusiaan.

Harus ditindak secara hukum," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved