Bupati Sergai Sebut Kasus Covid-19 di Wilayahnya Bengkak Sejak Idul Adha, Kapolres: Oksigen Terbatas

Bupati Sergai Darma Wijaya mengklaim adanya kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 sejak pelaksanaan lebaran haji

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, bersama Bupati Sergai Darma Wijaya menghadiri kegiatan sosialisasi Inmendagri nomor 29 Tahun 2021 dan optimalisasi pelaksanan PPKM Mikro tingkat desa kelurahan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai di Polres Sergai, Kamis (5/8/2021).(TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID) 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERAGI-Bupati Sergai Darma Wijaya mengklaim adanya kenaikan kasus positif Civid-19 di wilayahnya sejak perayaan Idul Adha 1442 Hijriah, atau sejak 20 Juli 2021.

Hal ini disampaikan Darma Wijaya saat menghadiri kegiatan sosialisasi Inmendagri nomor 29 Tahun 2021 dan optimalisasi pelaksanan PPKM Mikro tingkat desa kelurahan di wilayah hukum Polres Sergai.

"Meningkatnya angka penularan Covid-19 yang semakin tinggi, Presiden Republik Indonesia melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri no 29 tahun 2021 memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1, serta mengoptimalkan posko penangan Covid-19 di desa," ujar Darma, Kamis (5/8/2021). 

Baca juga: VIRAL Pengantin Pria Terkena Covid 19, Begini Proses Ijab Kabulnya

Darma mengatakan, pandemi Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia membuat pemerintah pusat melakukan sejumlah tindakan tegas.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa tingkat penularan Covid-19 masih tinggi dan perlu upaya penanganan yang lebih serius dalam kegiatan masyarakat," ujar Darma.

Senada disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Katanya, terhitung sejak tanggal 20 Juli 2021 lalu, grafik konfirmasi Covid-19 meningkat hingga sekarang.

"Bupati Serdangbedagai saat ini telah membuat dua cadangan tempat isolasi yaitu komplek Istana Replika Sultan Serdang dan GOR di Perbaungan," ujar Robin. 

Robin menjelaskan, pada saat ini cadangan tempat tidur dan tabung oksigen di rumah sakit di Kabupaten Sergai sangat terbatas.

Baca juga: ANGKA Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Toba Bertambah 26 Kasus Baru

"Apabila Covid-19 terus meningkat, kita tidak dapat menanggulangi tempat tidur dan tabung oksigen," ujar Robin.

Sementara itu, Robin menuturkan, seseorang pasien Covid-19 dikatakan sembuh, harus menunjukkan surat hasil swab tes PCR.

"Dari beberapa pantauan di lapangan, daerah pedalaman banyak ditemukan warga tidak menaati prokes menggunakan masker,"

"Untuk pesta boleh dilaksanakan dengan syarat 25 persen yang hadir dari kapasitas tempat, namun harus memperketat protokol kesehatan," ujar Robin.  

Baca juga: Update Kasus Covid-19 Sumut, Bertambah 1.656 Kasus Sehari, Angka Kesembuhan Meningkat

"Kemudian dilakukan penyekatan jalan ke pesta supaya tidak melanggar protokol kesehatan sehingga menjaga dan melindungi tidak terpapar Covid-19 di Desa tersebut. Dan menekan angka Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai," sambungnya. 

Mantan Kapolres Batubara ini menegaskan, meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai, dimungkinkan kurangnya keseriusan aparat desa untuk menangani Covid-19

"Kita harapkan, disetiap desa bekerjasama untuk menangani Covid-19. Kita harus bersama mencegah covid di Kabupaten Sergai," tutup Robin Simatupang. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved