Cerita Seleb

Buntut Aksi Tak Senonoh Dinar Candy Berujung Tersangka, Pasca Tes Urine Polisi Gelar Perkara

Perlu saya sampaikan sekali lagi saya telankan yang bersangkutan masih dalam penyelidikan,"

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Buntut Aksi Tak Senonoh Dinar Candy Berujung Tes Urine, Polisi akan Gelar Perkara 

"Di UU ITE dan juga pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," tandas Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri menjelaskan, Dinar Candy sempat membagikan videonya di akun Instagramnya.

Meskipun hanya bertahan beberapa jam hingga kemudian video tersebut dihapus oleh yang bersangkutan.

Kini, pihak kepolisian bakal menggelar perkara dan mengumpulkan keterangan para saksi.

"Karena yang bersangkutan yang mengupload di Instagramnya IG saudari DC sendiri."

Baca juga: Sosok Adam Rosyadi Pria Botak Pacar Agnes Mo, Terpaut Usia 13 Tahun, Ini Pekerjaan dan Prestasinya

"Kita akan gelarkan apakah memenuhi unsur, juga keterangan saksi yang ada kita kumpulkan," pungkasnya.

Tes urine

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tes urine kepada Dinar Candy, setelah diamankan Rabu malam.

Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan tes urine yang dilakukan adalah bagian dari prosedur yang harus dijalankan.

"Masuk kesini kami lakukan pemeriksaan SWAB antigen yang bersangkutan negatif," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021)

"Juga kami lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan hasilnya juga negatif, biasanya kan kita cek sesuai prosedur yang ada," terangnya.

Hingga kini Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi.

"Perlu saya sampaikan sekali lagi saya telankan yang bersangkutan masih dalam penyelidikan," ucap Yusri.

Ngaku Stress dan Kesal PPKM diperpanjang

Sebelumnya saat ditemui, Dinar Candy mengaku kesal karena pengumuman soal PPKM belum keluar.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved