Cerita Seleb

Edarkan Narkoba Saat Pandemi Covid-19, Ini Kronologi Penangkapan Artis Indra Derryano Personel Neo

Artis Lagi-lagi Ditangkap Polisi karena Narkoba.Kabar Terbaru,Polisi Ringkus Derry Personel Grup Rap Neo karena Konsumsi dan Jual Beli Narkotika Ganja

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus narkoba yang diduga melibatkan Derry Neo personel grup rap Neo, Jumat (6/8/2021). Polisi Ringkus Derry Personel Grup Rap Neo karena Konsumsi dan Jual Beli Ganja 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang tersangka dalam kasus jual beli narkoba jenis ganja

Satu tersangka bernama Indra Derryano alias Derry Neo yang juga seorang artis.

Indra Derryano (ID) alias Derry adalah salah satu anggota grup musik rap Neo yang juga mewarnai belantika musik tanah air.

"Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Jumat (6/8/2021).

Azis menjelaskan, Derry Neo tidak hanya mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Ia juga menjual barang haram tersebut kepada orang lain.

"Dari saudara ID kita juga peroleh keterangan dia juga melakukan jual beli ke seseorang atas nama HB," ungkap Kapolres.

Baca juga: 5 Atlet Hebat Indonesia yang Pilih Jadi Prajurit TNI, Ada yang Dekat dengan Presiden Jokowi, Siapa?

Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus narkoba yang diduga melibatkan Derry Neo personel grup rap Neo, Jumat (6/8/2021).
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus narkoba yang diduga melibatkan Derry Neo personel grup rap Neo, Jumat (6/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Metro Jakarta Selatan menangkap bandar narkoba berinisial RS.

Dari penangkapan RS, polisi menyita barang bukti ganja seberat 16,2 gram.

"Kita peroleh keterangan bahwa dia peroleh barang dari seseorang yang masih DPO. Dia juga melakukan jual beli ke beberapa orang, salah satunya adalah saudara ID," ujar Azis.

Setelah menangkap Derry, polisi meringkus tersangka lainnya berinisial HB dan menyita barang bukti 42,8 gram ganja.

"Dari tiga rangkaian penangkapan tersebut, terdapat total (barang bukti) 59,8 gram ganja," kata Azis.

Adapun, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, ID ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Dari ID kita peroleh keterangan, dia juga jual beli kepada seseorang berinisial HB,” kata Azis kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) sore.

Azis mengatakan, ID juga diketahui mengisap ganja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved