Cerita Seleb

SETELAH DIPERIKSA 24 Jam, Kondisi Dinar Candy di Polres Sudah Bisa Ketawa-ketawa, Ngeri Ancamannya

Kabar terkini DJ Dinar Candy setelah diperiksa 24 Jam terkait porno aksi berbikini di pinggir jalan.

Editor: Salomo Tarigan
HO / Tribun Medan
DJ Dinar Candy diperiksa polisi karena porno aksi berbikini di jalan raya 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terkini DJ Dinar Candy setelah diperiksa 24 Jam terkait porno aksi berbikini di pinggir jalan.

Sebelumnya, Dinar Candy diamankan dan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sahabat Dinar Candy, Berliana Novel datang ke kantor polisi tersebut Kamis (5/8/2021) malam.

Kedatangan Berliana Lovel untuk membesuk dan memberikan dukungannya kepada Dinar Candy, yang diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan porno aksi usai nekat menggunakan bikini di pinggir jalan.

DJ Dinar Candy, Artis yang pamer Pakai Bikini di Pinggir Jalan
DJ Dinar Candy, Artis yang pamer Pakai Bikini di Pinggir Jalan (HO / Tribun Medan)

Aksi nekat Dinar Candy menggunakan bikini di pinggir jalan, sebagai bentuk protes atas PPKM Level 4 yang diperpanjang Pemerintah Indonesia.

"Kondisi Dinar pasti awalnya cemas. Tapi ya dia sudah tenang tadi saya didalam," kata Berliana Lovel

Berliana menambahkan, wanita 28 tahun itu sudah mulai santai menyikapi status tersangkanya serta proses hukum yang dijalani saat ini.

"Dinar sudah baik-baik aja dan tenang juga. Ya sudah bisa ngobrol, cerita, dan ketawa-tawa," ucapnya.

Kendati demikian, Berliana Lovel memastikan bahwa sahabatnya, Dinar Candy menyesal sudah nekat menggunakan bikini di pinggir jalan, karena memprotes PPKM Level 4 yang diperpanjang Pemerintah Indonesia.

"Ya pasti nyesal banget sih," ujar Berliana Lovel.

Nekat Berbikini di Pinggir Jalan

Seperti diberitakan sebelumya, Polisi tetapkan DJ Dinar Candy menjadi tersangka kasus porno aksi atas aksi nekatnya berbikini di pinggir jalan, karena memprotes PPKM Level 4 yang diperpanjang Pemerintah Indonesia.

Meski jadi tersangka, Dinar Candy tidak ditahan Polres Metro Jakarta Selatan karena kooperatif, selama menjalani pemeriksaan dengan penyidik.

Dinar Candy hanya menjalani wajib lapor selama satu kali dalam seminggu kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Dinar, Acong Latief menyampaikan bahwa kliennya sudah mengakui bahwa perbuatannya menggunakan bikini di pinggir jalan adalah hal yang salah.

"Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," kata Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved