Breaking News

Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba

Kodrat Shah Murka, Tegas 'Buang' Pebrianto Gultom dari Hanura Lantaran Dua Kali Pesta Narkoba

Pebrianto Gultom, kader Partai Hanura yang sudah dua kali tertangkap pesta narkoba akhirnya 'dibuang' oleh Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah

Editor: Array A Argus
Tribun Medan / HO
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara Kodrat Shah, yang juga Ketua DPD Hanura Sumut. Kodrat Shah akan menindak kader yang korupsi dan narkoba.(Tribun Medan / HO) 

Sebagaimana dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Medan, Pebrianto Gultom divonis rehab oleh hakim Saidin Bagariang pada 15 Februari 2021.

Adapun amar putusan hakim menyebutkan bahwa Pebrianto Gultom bersama Juliandi Limbong dan Lidia Rinanda  terbukti secara sah dan meyakinkan menguasai 1/4 (seperempat) butir narkotika jenis pil ekstasi warna pink dengan berat bersih 0,06 (nol koma nol enam) gram.

Ketiganya kemudian dijatuhi hukuman enam bulan dengan ketentuan rehabilitasi.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar Pebrianto Gultom dan Juliandi Limbong dihukum 10 bulan penjara.

Sementara Lidia Rinanda, dituntut jaksa delapan bulan penjara.

Dalam kasus ini, semestinya Pebrianto Gultom menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi narkoba Yayasan Untuk Anak Mandiri Indonesia (YUAMI) di Jalan Permasyarakatan, Gang Sagu No 1 Kampung Lalang, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Bila merujuk putusan hakim tersebut, harusnya Pebrianto Gultom masih menjalani masa rehabilitasi.

Tapi anehnya, Pebrianto Gultom sudah melenggang bebas dan sekarang ditangkap lagi pesta narkoba bersama teman-temannya.

Positif Konsumsi Narkoba

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting memastikan bahwa kelima anggota DPRD Labura itu ositif mengonsumsi narkoba.

Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan urine para tersangka.

Untuk saat ini, lima wakil rakyat yang pesta narkoba bersama para wanita malam itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.

Sejauh ini belum dapat dijabarkan darimana kelimanya memperoleh narkoba.

Apakah narkoba itu disediakan oleh Pebrianto Gultom yang sudah berpengalaman mengonsumsi narkoba, atau justru dari wanita malam yang dibayar untuk menemani karaoke para pejabat negara tersebut.(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved