Seleksi 5 Jabatan Eselon II Pemprov Sumut, Gubernur Edy akan Bahas Bersama Wagub

Hasil seleksi lima jabatan eselon II Pemprov Sumut ini dapat secepatnya dilantik, sehingga kinerja dari masing-masing organisasi perangkat daerah

Editor: Ayu Prasandi
HO
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck memberikan keterangan usai melantik 13 orang pejabat eselon III Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, pada Senin (9/8/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Tahapan seleksi lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)/eselon II Pemprov Sumut telah memasuki penilaian akhir.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pun mengaku akan membahas dengan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah terkait hasil akhir dari penilaian dalam seleksi tersebut.

Baca juga: Resep Wedang Rempah Gula Merah dan Cara Membuatnya, Minuman Sehat

"Ya akan segera diajukan ke saya rangking 1, 2 dan 3. Nanti dibahas antara saya dan wagub. Setelah itu akan dikembalikan ke pansel," kata Edy usai melantik 13 orang pejabat eselon III Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (9/8/2021).

Nantinya, nama-nama peserta yang telah diajukan, akan diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) Eselon II ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat persetujuan hingga akhirnya dapat dilantik.

"Dari pansel akan diajukan ke KASN untuk persetujuan,"ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Ia berharap, hasil seleksi lima jabatan eselon II Pemprov Sumut ini dapat secepatnya dilantik, sehingga kinerja dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) bisa optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Mudah-mudahan minggu depan. Kalau bisa minggu ini, karena orang butuh kerja," sebutnya.

Baca juga: Pergoki Suami Selingkuh, Wanita Ini Dicekoki Zat Asam Hingga Organnya Hancur, Kondisinya Kritis

Sebelumnya, Pj Sekda Sumut yang juga Ketua Pansel, Afifi Lubis menyatakan, bahwa proses seleksi eselon II Pemprov Sumut tahun anggaran (TA) 2021 telah memasuki tahapan penilaian akhir, dan nantinya hasilnya diserahkan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Kata Afifi, Pansel akan menyerahkan tiga nama dengan posisi tiga terbaik dari masing-masing formasi jabatan kepada Gubernur. Dan Gubernur akan merekomendasikan peserta terbaik dari tiap formasi jabatan, ke KASN untuk diverifikasi.

Setelah itu, nama yang terpilih akan dilantik oleh Gubernur Sumut menjadi pejabat eselon II Pemprov Sumut.

"Sekarang sedang penyusunan nilai akhir. Selanjutnya hasilnya akan diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini gubernur. Untuk proses berikutnya nanti, karena akan dilanjutkan memohon rekomendasi kepada pihak KASN," ucap Afifi, Senin (2/8/2021) lalu.

Diketahui, berdasarkan pengumuman No 038/SJPTP/VII/2021 tertanggal 19 Juli 2021 yang ditandatangani Ketua Pansel, Afifi Lubis, bahwa pada tanggal 23-25 Juli 2021 dan 26-27 Juli 2021 merupakan jadwal tahapan presentasi makalah dan wawancara Seleksi JPTP/eselon II Pemprov Sumut.

Baca juga: Rumah Sakit Hermina Bangun Tenda Darurat, Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19

Adapun jumlah peserta yang berhak mengikuti tahapan tersebut yakni sebanyak 51 orang berdasarkan Pengumuman No: 036/SJPTP/VII 2021 tanggal 15 Mei 2021 tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis dan Penulisan Makalah JPTP di Lingkungan Pemprov Sumut.

Sementara itu adapun lima jabatan yang dilelang secara terbuka adalah Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. 

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved