Viral Medsos
Ditetapkan Tersangka, Perawat yang Suntik Vaksin Kosong Menangis Sesenggukan dan Minta Maaf
Perawat EO ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai saat menyuntikan vaksin di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perawat berinisial EO yang suntik vaksin kosong menangis sesenggukan saat meminta maaf.
EO ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai saat menyuntikan vaksin di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, perawat yang suntik vaksin kosong ini terancam hukuman penjara selama satu tahun.
EO disangkakan pasa 14 Undang-Undanng Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Menurut Yusri, EO berprofesi sebagai perawat yang menjadi relawan vaksinator.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator," kata Yusri.
"Iya, dia perawat. Bahkan dalam kegiatan kegiatan vaksinasi massal, ibu ini juga terlibat dan diminta bantuan untuk vaksinasi," sambungnya.
Kejadian EO suntik vaksin kosong terjadi di Sekolah Ipeka, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Yusri Yunus, kejadian bermula saatg BLP melakukan vaksinasi.
Ketika BLP disuntik, sang ibu merekamnya.
Saat rekamannya dilihat, tampak suntikan tersebut kosong.
"Jadi kejadiannya sekitar tanggal 6, yang sempat divideokan orangtuanya sendiri atau ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu," tutur Yusri.
Dari hasil penyelidikan, Polisi menetapkan EO sebagai tersangka.
EO pun menangis sesenggukan saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
"Saya mohon maaf, terlebih pada keluarga dan orangtua anak yang saya telah vaksin," kata EO.

Potret perawat EO menangis sesenggukan usai ditetapkan jadi tersangka gara-gara suntikkan vaksin kosong ke salah seorang pelajar. (Youtube channel Kompas tv)
EO mengaku tak memiliki niatan apapun saat menyuntikan vaksin kosong.
"Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apapun," katanya.
EO mengaku hanya berniat menjadi relawan untuk memberi vaksin Covid-19.
"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin, saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," kata EO.
Karena tangisnya, EO sampai tak sanggup lagi mengurai alibinya.
EO mengaku di hari kejadian ia sudah menyuntik 599 orang.
"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO sambil terisak.
EO berjanji akan menghadapi proses hukum yang harus dia jalani.
"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya. Saya mohon maaf," ujarnya.
Melansir Tribun Jakarta, Terungkapnya kasus ini berawal dari unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/8/2021).
Dalam video yang beredar, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.
Berbekal video viral yang beredar, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi menelusuri sekolah tempat vaksinasi diselenggarakan dan mencari keberadaan penyuntik vaksin kosong seperti yang ada dalam video.
Dari sana, polisi kemudian mengamankan EO yang tak lain adalah tenaga kesehatan dalam video viral tersebut.
"Dilakukan pendalaman oleh teman-teman Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil mengamankan saudari EO inisialnya, ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," jelas Yusri.

Potret tangkapan layar unggahan viral suntik vaksin kosong terhadap remaja di sekolah di kawasan Pluit, Jakarta Utara beberapa waktu lalu (Istimewa) (Istimewa)
EO diketahui merupakan perawat dari salah satu rumah sakit yang memang pada 6 Agustus lalu bertugas menjadi vaksinator di salah satu sekolah di Penjaringan.
Ketika melakukan tugasnya, EO dinilai lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap salah satu peserta.
Selain mengamankan EO, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.